Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Boiyen Gugat Cerai Suami Seusai 2 Bulan Menikah

Cahya Mulyana
28/1/2026 18:01
Boiyen Gugat Cerai Suami Seusai 2 Bulan Menikah
Boiyen dan Rully Anggi Akbar((Instagram/boiyenpesek) )

KABAR mengejutkan datang dari komedian sekaligus penyanyi dangdut, Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen. Belum genap tiga bulan mengecap manisnya pernikahan, Boiyen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

 

Gugatan ini terdaftar secara resmi di sistem kepaniteraan pengadilan sejak 20 Januari 2026, hanya berselang dua bulan dari pesta pernikahan mewah mereka yang digelar pada November 2025 lalu.

Konfirmasi Pihak Pengadilan

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan adanya pendaftaran perkara cerai tersebut. Saat ditemui awak media di kantornya, Sholahuddin memastikan bahwa nama asli sang artis telah tercatat sebagai penggugat.

"Benar, pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar gugatan cerai atas nama YR (Yeni Rahmawati) melawan RAK (Rully Anggi Akbar). Perkara ini diajukan langsung oleh pihak istri," ujar Sholahuddin, Rabu (28/1).

Meski demikian, pihak pengadilan enggan membeberkan alasan spesifik di balik keretakan rumah tangga yang baru dibangun itu. "Untuk materi gugatan atau alasan perceraian, itu sudah masuk ranah persidangan yang sifatnya tertutup. Kami tidak bisa mempublikasikannya," tambahnya.

Sidang Perdana Sudah Digelar

Proses hukum ternyata sudah berjalan cepat. Sidang perdana dengan agenda mediasi telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, belum ada konfirmasi apakah kedua belah pihak hadir secara langsung dalam persidangan tersebut.

"Sidang pertama sudah kemarin (Selasa). Majelis hakim tentu mengupayakan perdamaian atau mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Untuk kelanjutannya, sidang kedua dijadwalkan pekan depan, tepatnya Selasa, 3 Februari 2026," jelas Sholahuddin.

Dugaan Kasus Hukum Suami

Kabar perceraian ini mencuat di tengah isu tak sedap yang menimpa Rully Anggi Akbar. Suami Boiyen tersebut dikabarkan terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya tak lama setelah pernikahan berlangsung.

Publik pun berspekulasi bahwa masalah hukum ini menjadi pemicu utama keputusan Boiyen untuk mengakhiri rumah tangganya yang masih sangat muda. Hingga berita ini diturunkan, pihak Boiyen maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait detail alasan gugatan tersebut.

Ringkasan Fakta Persidangan

Penggugat Yeni Rahmawati (Boiyen)
Tergugat Rully Anggi Akbar
Tanggal Daftar 20 Januari 2026
Lokasi Sidang PA Tigaraksa, Tangerang
Agenda Berikutnya 3 Februari 2026

Pernikahan Boiyen dan Rully sebelumnya sempat menjadi sorotan karena digelar cukup meriah pada 15 November 2025. Saat itu, Boiyen menerima mahar berupa emas seberat 15 gram dan uang tunai tunai senilai Rp110 juta. Kini, nasib pernikahan tersebut berada di ujung tanduk, menunggu putusan majelis hakim.

(Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya