Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
"Kami akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH), termasuk terkait evaluasi metode pengolahan sampah yang digunakan di Kota Bandung, termasuk menghentikan insinerator yang dianggap menyebabkan polusi udara berlebihan,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau TPS Ciwastra Jumat (16/1).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian LH untuk memastikan dasar teknis dan hasil pengukuran yang menjadi rujukan kebijakan. Pada hari Senin mendatang pihaknya akan menghadap Pak Menteri untuk memastikan hasil ukuran dari inspeksi Deputi Gakkum Kementerian LH. Data dari kementerian akan dijadikan patokan dan data yang dimiliki akan diperbaiki bersama-sama.
"Saya memastikan, seluruh kebijakan yang diambil Pemkot Bandung akan didasarkan pada data resmi serta berada dalam koridor peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto menyampaikan, secara teknis siap melaksanakan seluruh arahan dari pemerintah pusat.
“Arahan Pak Wali jelas, semua kebijakan dari Pak Menteri kita laksanakan, ikuti, dan patuhi. Secara teknis, kami bertanggung jawab untuk melaksanakannya,” ucapnya.
Darto menambahkan, Pemkot Bandung akan terus menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah dengan mengacu pada standar baku mutu lingkungan serta hasil pengukuran yang sah.
Hari ini sejumlah TPS Kota Bandung dimonitor oleh Kementerian LH, yang dipimpin langsung oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq. Sebelum meninjau TPS Ciwastra, Farhan bersama jajaran Pemkot Bandung juga meninjau TPS Batu Rengat dan TPS Caringin.
Menteri Hanif menegaskan, pengelolaan sampah di daerah merupakan kewenangan penuh bupati dan wali kota, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Hanif juga menekankan pentingnya penanganan sampah dari sumber. Baik oleh pengelola kawasan maupun rumah tangga, serta mendorong penguatan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS 3R dan teknologi ramah lingkungan.
"Capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini telah mencapai 22% dan perlu terus ditingkatkan melalui kerja bersama lintas sektor. Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkot Bandung untuk terus mendorong pengelolaan sampah agar bisa lebih cepat terurai,” tandasnya.
Menurut Hanif, persoalan sampah di Kota Bandung tidak mungkin ditangani oleh pemerintah daerah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Hanif juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara upaya sosialisasi dan penegakan aturan dalam pengelolaan sampah.
“Sosialisasi harus berjalan, tapi penegakan hukum juga harus dilakukan. Keduanya harus seimbang. Saya optimis, upaya pengelolaan sampah di Kota Bandung akan terus menunjukkan perbaikan. Dengan kapasitas yang dimiliki, kami yakin dan percaya pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin cepat ditingkatkan,” sambungnya. (AN/E-4)
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved