Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Polres Cimahi Tangkap 4 Operator Judi Online Jaringan Kamboja

Depi Gunawan
14/1/2026 19:22
Polres Cimahi Tangkap 4 Operator Judi Online Jaringan Kamboja
Kapolres Cimahi AKB Niko Nurallah Adi Putra menunjukkan barang bukti kasus judi online.(MI/DEPI GUNAWAN)

EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat diciduk polisi lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.

Mereka adalah Fajar Nurmansyah, Muhammad Arman Priyatna Jaya Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Aditya Fajar. Sebagai operator CS, mereka bertugas menerima laporan keluhan dari konsumen dan mengarahkan konsumen untuk top up.

Terbongkarnya kasus itu setelah polisi mencurigai aktivitas dari sebuah rumah di Kampung Dunguspurna RT 01/RW 18, Desa Galanggang. Empat tersangka itu pun akhirnya berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up," kata Kapolres Cimahi AKB Niko N Adi Putra, Rabu (14/1).

Barang bukti yang disita di antaranya empat unit CPU dan enam buah monitor yang digunakan sebagai alat kerja para tersangka. Termasuk surat kontrak kerja dari perusahaan bernama Webfront Support Management Incorporation.

Situs judi online yang dijalankan oleh keempat tersangka ini adalah JP6789, RP6789, RP88.com,RRYYY, NA77, RSN dan HOKIGAME. Dari aktivitas tersebut para tersangka mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp5,2 juta.

"Kami juga mengamankan bukti kontrak kerja, screenshot layar yang menunjukkan aktivitas pengelolaan keluhan konsumen melalui grup Telegram dan link akses situs judi," ungkap Niko.

Pada saat pemeriksaan, polisi menemukan bukti hasil tes urine terhadap salah satu tersangka yang menunjukkan reaksi positif terhadap methamphetamine dan benzodiazepine.

"Ancamannya pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar," ucap Niko.


Lewat Telegram


Sementara itu, Muhammad Arman Priyatna, salah seorang tersangka  mengaku awalnya terlibat jadi operator CS judi online setelah mencari lowongan kerja di Telegram. Saat itu ia menemukan posisi CS  atau promotor yang ditawarkan untuk lokasi Kamboja dan Filipina.

"Saya cari pekerjaan di Telegram untuk loker Kamboja dan Filipina. Setelah dihubungi pihak yang mengiklankan memberitahu bahwa pekerjaannya terkait dengan judi online," sebutnya.

Meskipun mengetahui bahwa pekerjaan itu ilegal, ia tetap mengajukan diri karena tergiur upah yang tinggi. Untuk mendaftar, ia tidak perlu mengikuti tes khusus, hanya cukup mengirimkan profil diri.

"Setelah diapprove, saya masuk grup training untuk pelatihan pekerjaan via Telegram sampai bisa terjun langsung. Tugas saya adalah melayani customer yang banyak mengeluhkan masalah deposit dan withdraw," bebernya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner