Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Polisi mengungkap sosok pria A alias M, tersangka yang baru ditangkap terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka merupakan bagian dari tiga serangkai bersama A dan AK yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
"Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir kepingan segitiga, sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap A dan AK, terakhir ini A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).
Diketahui, AK sendiri pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, tetapi tak lolos. Meski demikian, AK dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online.
Ade Ary mengatakan A, AK, dan A alias M bertugas mengumpulkan website yang terindikasi judi online dan mengumpulkan uang setoran dari mereka. Selain itu, ketiga serangkai tersebut menjadi pengatur operasionalisasi yang dilakukan seluruh tersangka yang terlibat.
"Dalam satu kelompok, karena mereka bertiga ini, peran mereka pertama mengumpulkan website judi online. Kedua mengumpulkan uang setoran. Ketiga memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Keempat mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan seluruh tersangka," jelasnya.
Dengan demikian, total 23 orang sudah ditangkap di kasus mafia buka akses judi online tersebut. 10 orang di antaranya pegawai Komdigi. (Fik/P-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Ada kewajiban pula dari aparat penegak hukum, baik jaksa penuntut umum (JPU), hakim, dan kepolisian untuk memanggil Budi Arie
Seharusnya Budi Arie melaporkan isi dakwaan tersebut bila merasa difitnah. Bukan malah menuding PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan dalang di balik kasus judol.
Ketua DPR itu menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie tak dilengkapi bukti kuat. Imbasnya, kata dia, ada pihak yang tersakiti oleh pernyataan tersebut.
Diketahui, nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie muncul dalam dakwaan di kasus judol. Saat ini Budi menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.
Harli mengatakan, sidang kasus judi online masih dalam tahapan awal. Proses ke depan akan membuka fakta keterlibatan Budi dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perjudian daring situs h55.hiwin.care. Sebanyak empat tersangka telah ditangkap dan tiga masih diburu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved