Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Meningkat, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya Capai 198 Kasus

Kristiadi
10/12/2025 18:54
Meningkat, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya Capai 198 Kasus
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, kasus perempuan dan anak di wilayahnya sangat prihatin lantaran selama ini tercatat ada 198 kasus sepanjang tahun 2025.(MI/Kristiadi)

KASUS penganiayaan gadis berinisial LK, 16, warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya menjadi permasalahan serius, terutama dalam kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kota Tasikmalaya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya Epi Mulyana mengatakan, kasus perempuan dan anak di wilayahnya sangat memprihatinkan lantaran selama ini tercatat ada 198 kasus sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, 164 kasus. Ini juga membuktikan para korban sudah mulai bersuara dan melaporkan hal yang dialami mereka. 

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 berada di angka 164 kasus dan tahun 2025 angkanya naik mencapai 198 kasus lantaran para korban mulai melaporkan. Kasus yang terjadi di pada tahun ini ayah kandung setubuhi anak sendiri, ayah kandung setubuhi keponakan dan persetubuhan serta penyekapan," katanya, Rabu (10/12).

Ia mengatakan, penganiayaan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya makin mengkhawatirkan dan PPA pun merespons cepat kasus tersebut bekerja sama dengan Lurah, pengurus RW mendatangi rumah korban, memastikan kondisi sekaligus memberikan pendampingan. Karena, dari 198 laporan didominasi kasus asusila, anak berhadapan dengan hukum (ABH), kerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan anak, dan sengketa hak asuh. 

"Penanganan ratusan kasus berat saat ini dilakukan dengan sumber daya manusia yang sangat minim, praktis ditangani oleh satu orang tanpa dukungan memadai. Kota Tasikmalaya belum memiliki rumah aman (safe house) atau rumah singgah bagi korban dan kondisi ini membuat proses perlindungan, pemulihan korban belum optimal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Tasikmalaya Layla Safitri mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak mendapat sorotan karena tindakan pelaku sebagai bentuk kekerasan dan pelanggaran serius terhadap hak anak maupun perempuan. Dengan banyaknya kejadian, pihaknya menyebut akan siap mengawal proses hukum agar berjalan adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan anak.

"Kami sangat prihatin, korban mengalami kekerasan fisik dan psikis yang serius tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Karena, perbuatan yang mereka lakukan tidak berprikemanusian apalagi selama ini masih terjadi ayah kandung setubuhi anak sendiri, ayah kandung setubuhi keponakan dan pengawasan harus dilakukan dimulai dari keluarga dan orangtuanya," paparnya. (AD/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner