Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Bahaya Kematian Ikan Massal, Peternak KJA Diimbau Dampak Cuaca Ekstrem

Depi Gunawan
18/11/2025 18:14
Bahaya Kematian Ikan Massal, Peternak KJA Diimbau Dampak Cuaca Ekstrem
Ikan di keramba jaring apung (KJA) perairan Waduk Saguling dan Cirata, Kabupaten Bandung Barat.(Dok. MI)

CUACA ekstrem diprediksi bakal menyebabkan kematian massal ikan di keramba jaring apung (KJA) perairan Waduk Saguling dan Cirata, Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu, peternak ikan diminta menghentikan sementara kegiatan budidaya untuk menghindari potensi kerugian ekonomi akibat kematian massal.

Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat, Dindin Rustandi mengakui, saat ini dampak cuaca sedang memasuki bahaya potensi kematian massal ikan.

"Kalender bahaya kematian massal ikan di KJA selama lima bulan, mulai November hingga Maret 2026. Ditambah sekarang muncul fenomena cuaca ekstrem," kata Dindin, Selasa (18/11).

Saat memasuki kalender bahaya kematian ikan, pembudidaya KJA diimbau menghentikan kegiatan budidaya dengan cara menyetop tebar benih, melakukan panen ikan bagi ternak siap panen, serta menyiapkan pengolahan pasca panen untuk antisipasi kematian massal.

"Rekomendasi ini sudah kita buat dan disebarkan ke tiap kecamatan dan para pembudidaya ikan oleh para penyuluh. Termasuk tata cara teknis penanganan bangkai tatkala kejadian kematian muncul," ujarnya. 

Ia menjelaskan, fenomena umbalan atau upwelling yakni peristiwa naiknya air bagian dasar waduk ke permukaan yang membawa senyawa beracun mengakibat ikan mati serentak. 

Kejadian ini biasa terjadi pada saat musim penghujan mulai bulan Oktober. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada satu kejadian kasus fenomena kematian massal ikan akibat fenomena umbalan.

"Hasil laporan temen-temen peternak untuk fenomena upwelling di Waduk Cirata memang sudah terjadi pada Oktober. Tapi jumlah kematiannya gak besar, dari satu petak, yang mati paling 10-15 persen," ungkapnya. 

Sejak fenomena itu muncul beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengedukasi tata cara penanganan ikan pasca umbalan atau kematian massal ikan di perairan waduk, agar dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat diminimalisasi.

Penanganan ikan dibagi menjadi dua kategori, yakni ikan hidup dan ikan mati. Untuk ikan hidup, petani atau pembudidaya diminta memisahkan ikan yang masih hidup dari yang mati, serta memelihara kembali ikan yang masih bisa diselamatkan untuk dijual atau dikonsumsi. 

Sedangkan untuk ikan mati, penanganan harus dilakukan secara hati-hati. Langkah pertama adalah mengangkat ikan mati dari perairan sesegera mungkin, serta mencegah tindakan membuang atau membiarkannya di air.

"Jika jumlahnya sangat banyak, maka langkah paling efektif adalah dengan dikubur. Tapi lokasi penguburannya harus diatur dengan ketat, tidak boleh dekat dengan perairan untuk mencegah rembesan cairan hasil penguraian ikan ke air, serta tidak boleh dekat dengan pemukiman agar tidak menimbulkan bau menyengat," jelasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner