Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
NAHAS terus menerus dialami Vita Theresia. Yang terbaru, Direktur PT Triboga Pangan Raya itu digugat perdata senilai total Rp77 miliar oleh PT Bandung Raya Sentosa (BDS), perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Vita menjalin kerja sama dengan PT BDS. Vita merugi sampai Rp23 miliar, karena BDS tidak membayar kewajibannya.
Laporan dilayangkan korban ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Laporan inilah yang membuat BDS melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.
PT BDS menggugat dengan alasan perbuatan melawan hukum. Sesuai aturan yang berlaku, PN Bale Bandung menggelar mediasi.
Dalam satu bulan terakhir, mediasi sudah dilakukan berulang kali. Tidak satu kalipun pihak BDS yang datang dan menghadiri mediasi.
Sampai mediasi terakhir, pada Rabu (12/11), pihak penggugat atau PT BDS tetap tidak hadir.
Berdasarkan data SIPP PN Bale Bandung, perkara itu mulai teregistrasi sejak 26 Agustus 2025. pT BDS menggugat PT Triboga Pangan Raya untuk membayar kerugian materiil senilai Rp37 miliar dan kerugian imateril senilai Rp40 miliar.
Pihak PT Triboga Pangan Raya lewat sang direkturnya Vita Theresia selalu hadir dalam mediasi, didampingi Kuasa Hukumnya Mohammad Ichmal.
Menurut Ichmal, sesuai peraturan Mahkamah Agung, apabila penggugat tidak hadir dalam mediasi, penggugat harus dinyatakan atau direkomendasikan sebagai penggugat yang tidak beritikad baik.
"Konsekuensinya adalah Majelis Hakim Pemeriksa harus menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," sambungnya.
Pernah ditahan
Menurut Ichmal kliennya digugat perdata sebagai buntut dari lingkaran kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT BDS. PT Triboga Pangan Raya termasuk salah satu korbannya.
Kasus ini bermula dari tawaran kerja sama PT BDS kepada swasta dalam program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bandung. Sejumlah perusahaan diminta memasok daging ayam tanpa tulang.
Ada 19 perusahaan yang tertarik dan bergabung. Salah satunya PT Triboga Pangan Raya.
Namun, dalam perjalanan, ternyata PT BDS tidak bisa menepati janji pembayaran. Ke-19 perusahaan pun merugi hingga mencapai total Rp127 miliar.
"Kasus ini sudah dilaporkan secara pidana ke Polda Jawa Barat dan sudah memasuki tahapan penyidikan sejak Mei lalu. Sementara kasus dugaan korupsinya juga sudah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung," tambah Ichmal.
Saat perkara ini bergulir dan Vita terus memperjuangkannya, pengusaha perempuan itu kembali menemui nahas. Dia dilaporkan salah satu perusahaan yang masih terkait kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vita pun sempat ditahan.
Vita mengaku dirinya menjadi korban yang dirugikan dalam kerja sama bisnis dengan PT BDS. Dia merugi hingga Rp23 miliar, sehingga dirinya berani melaporkan perkara itu.
"Sampai saat ini, saya menyerahkan kelanjutan proses laporan itu ke aparat penegak hukum. Saya berharap aparat bisa bergerak dengan jujur dan adil," tambahnya.
Vita berharap agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa memberi atensi dan turun tangan terhadap kasus ini. Pasalnya, dalam kasus ini telah memakan banyak korban. Selain itu, PT BDS merupakan badan usaha milik daerah.
Pertemuan sang gubernur dan para korban sudah diagendakan. Vita berharap dengan turunnya gubernur akan mempercepat dan memperjelas solusi dalam kasus ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT BDS Rahmat Setiabudi masih belum merespon saat diminta konfirmasi.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kepuh, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, harga cabai merah kini sudah mencapai Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram tergantung jenis
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
investasi teknologi khususnya AI trennya terus meningkat di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang.
Milad usia 108 ini, sebagai wujud syukur dan komitmen melanjutkan perjuangan organisasi dalam dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat,
Ketiga calon rektor itu ialah Prof Aripin, Ade Rustiana, dan Asep Suryana Abdurrahmat.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Prodi ini dirancang untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi memiliki visi keilmuan dan karakter kuat.
Kegiatan tarling perdana ini menjadi ajang mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dan warga, sekaligus menyampaikan perkembangan program pembangunan.
Setiap titik galian harus memiliki kepastian waktu mulai, target penyelesaian, hingga penutupan kembali badan jalan.
PULUHAN pelaku usaha kecil mengikuti pelatihan pembuatan produk inovatif dalam Program Desa EMAS (Ekonomi Maju & Sejahtera) 2026 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Persis sangat serius dalam membangun dapur SPPG dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
MENJELANG pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H, Korlantas Polri peninjau sejumlah rest area.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved