Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kota Tasikmalaya Gagal Raih Predikat Kota Layak Anak

Kristiadi
18/8/2025 17:57
Kota Tasikmalaya Gagal Raih Predikat Kota Layak Anak
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya, Lusi Rosdianti(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, gagal meraih predikat kota Layak Anak (KLA) 2025. Padahal, kota ini telah melakukan berbagai persiapan untuk  memenuhi indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Proses penilaian tahun ini meliputi evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan hybrid hingga tahapan tersebut dihadiri tim penilai Kemen PPPA. Namun, Kota Tasikmalaya dinyatakan  gagal dalam meraih predikat KLA, di antaranya  lantaran belum membentuk UPTD PPA dan rumah aman.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya, Lusi Rosdianti mengatakan, Kota Tasikmalaya gagal meraih predikat KLA 2025. Namun, di balik kegagalan itu, kehadiran pimpinan daerah saat verifikasi merupakan bukti dukungan penuh, terutama terhadap implementasi KLA.

"Kota Tasikmalaya memang gagal dalam meraih predikat KLA di tahun ini lantaran belum terbentuk UPTD PPA, rumah aman, standar operasional presedur (SOP) penanganan, pelayanan, dan sarana bermain ramah anak. Akan tetapi, kehadiran pemimpin menjadi bukti keseriusan dukungan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki indikator yang belum terpenuhi," katanya, Senin (18/8).

Dia menmbahkan berdasarkan hasil evaluasi Kemen PPPA menunjukkan masih banyak indikator strategis yang belum tercapai. Di antaranya belum adanya Peraturan Daerah tentang KLA, belum terbentuk UPTD PPA, rumah aman, SOP penanganan, pelayanan, dan minimnya sarana bermain ramah anak.

Seluruh indikator itu memiliki bobot besar dan tidak dapat dipenuhi secara instan.

"Kemen PPPA menegaskan penilaian KLA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen mengukur komitmen daerah dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Tahun ini hanya 355 kabupaten dan kota yang meraih predikat KLA, turun dibanding 2023 yang mencapai 360 daerah," ujarnya.

Menurut Lusi, kegagalan ini menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pemkot berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan strategis supaya pada penilaian berikutnya dapat meraih hasil maksimal.

"Di sisi lain, kasus kekerasan anak di bawah umur masih tinggi. Dari kurun 2022 sampai 2025 ada sekitar 200 kasus termasuk berbagai jenis kekerasan, fisik, psikis, bullying dan seksual," tambahnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner