Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Tepat di HUT ke-80 RI, Pemprov Jabar Bongkar Bangunan Liar

Naviandri
17/8/2025 18:40
Tepat di HUT ke-80 RI, Pemprov Jabar Bongkar Bangunan Liar
Pembongkaran bangunan di sepanjang jalur wisata Ciater Subang.(Istimewa)

TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya. Pemprov Jabar membongkar bangunan yang selama ini menjadi tumpuan warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berdagang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) Jabar Adi Komar melalui keterangannya Minggu (17/8) menegaskan, Pemprov Jabar menilai bangunan liar merupakan penyebab terjadinya bencana dan kerusakan alam dan pemprov konsisten menertibkan bangunan yang dianggap liar tersebut.

"Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang menekankan keseimbangan alam. Mengembalikan fungsi lahan seperti semula menjadi strategi gubernur untuk mencegah bencana alam," ungkapnya.

Menurut Adi, penerapannya dilakukan dengan cara menertibkan bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkan. Selama menjabat sebagai gubernur, Dedi telah menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi, seperti di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3). Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.

"Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan," jelasnya.

Pemilik bangunan kata Adi, mendapat uang ganti rugi dari pemprov,  yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diizinkan. 

Pembongkaran Bangunan di Ciater

Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/) lalu. 

Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai. Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

"Pemprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang yang warungnya ditertibkan dan memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang warungnya ditertibkan," tandasnya. (AN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner