Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Dugaan Nepotisme di PDAM Tirtawening, DPRD Bandung Dorong Audit Menyeluruh

Sugeng Sumariyadi
09/8/2025 21:42
Dugaan Nepotisme di PDAM Tirtawening, DPRD Bandung Dorong Audit Menyeluruh
Petugas PDAM Tirtawening, Kota Bandung, mendistribusikan air bersih ke masyarakat, akibat adanya kebocoran pipa.(ISTIMEWA)

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung, digoyong isu tidak sedap. Dalam sepekan terakhir, publik menyoroti adanya perekrutan 132 pegawai baru yang dinilai janggal menjelang berakhirnya masa jabatan Sonny Salimi sebagai direktur utama.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang diambil selama kepemimpinan Sonny.

Rekrutmen tersebut dipertanyakan karena tidak tercantum dalam rencana anggaran tahun 2025. Pelaksanaannya tanpa persetujuan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Dari jumlah pegawai yang diterima, 17 orang diduga memiliki hubungan keluarga langsung dengan Sonny. Mulai dari anak, adik, ipar hingga keponakan.

“Proses manajerial selama sepuluh tahun terakhir perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Edwin.

Sejumlah aktivis anti-korupsi pun menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Jika terbukti melibatkan penyalahgunaan wewenang dan menimbulkan kerugian keuangan negara, praktik ini dapat masuk kategori tindak pidana korupsi.

Selain dugaan nepotisme, periode 2019–2024 juga diwarnai indikasi penyimpangan lain, termasuk proyek pemasangan pipa induk yang diduga fiktif, serta pemberian insentif penagihan air yang diputuskan secara sepihak oleh direksi. Berdasarkan informasi, skema pembagian insentif tersebut mengurangi potensi pendapatan perusahaan hingga 40%.

Pengamat kebijakan publik, R Wempi Syamkarya, mempertanyakan kebijakan insentif tersebut. “Jika pendapatan berkurang 40%, apa urgensinya memberikan insentif tambahan kepada pegawai yang sudah bergaji tetap?” ucapnya.

DPRD bersama masyarakat mendorong Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Pengawas membentuk tim independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran secara objektif dan transparan.

Wali Kota Bandung selaku KPM juga diminta menunjuk auditor publik atau auditor hukum untuk memeriksa laporan keuangan PDAM Tirtawening periode 2019–2024. Dia juga harus memastikan proses seleksi direksi baru berlangsung terbuka dan profesional.

Sementara itu, keterlambatan pembayaran selisih gaji bagi 132 pegawai sejak April 2025 masih belum terselesaikan.

Edwin meminta Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening segera menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga kinerja pegawai sekaligus reputasi perusahaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner