Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PULUHAN warga yang menempati lahan Pacuan Kuda Cikidang di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari dilakukan untuk mengumpulkan data atau keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat itu.
Pada Kamis (7/8), sebanyak 10 orang telah dimintai keterangan, sedangkan sisanya 10 orang lainnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (8/8).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kecamatan Lembang untuk memudahkan kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Namun hingga pemeriksaan berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kabupaten Bandung.
Salah satu yang turut diperiksa adalah pengurus Pordasi Bandung Barat Atik Sukanda. Kepada penyidik Kejari, ia memberikan keterangan bahwa pihaknya menempati lahan tersebut berdasarkan surat dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara tahun 2019 untuk keperluan operasional organisasi berkuda.
Dia menyebutkan, bahwa di atas lahan itu telah berdiri sekitar 40 bangunan di sisi Jalan Kayuambon serta belasan penggarap kebun yang menempati lahan pacuan yang statusnya menyewa secara tidak jelas kepada siapa.
"Kami sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Kejari. Intinya kami mungkin diminta pindah, walaupun terpaksa, kami minta disediakan tempat relokasi yang layak untuk kandang dan aktivitas kami," ujar Atik.
Menurut informasi, lahan pacuan kuda rencananya bakal dibangun rumah sakit. Di lokasi lahan pacuan sendiri, saat ini masih terpasang dua plang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, yakni dari Pemkab Bandung Barat dan pihak ahli waris atas nama Oerki.
Kisruh kepemilikan tanah pacuan kuda seluas 88.730 meter persegi ini telah berlangsung sejak 2010-an. Meski statusnya terkatung-katung, beberapa kali di tempat ini pernah digelar arena balap kuda tingkat regional.
Selain arena pacuan kuda dan lahan perkebunan, di dalam blok pacuan kuda juga terdapat kantor Desa Kayuambon, hotel, rumah makan, asrama siswa dan tempat usaha.
Pengecekan untuk memastikan harga, bobot, dan mutu beras sesuai standar pemerintah.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.
Penghargaan ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat performa dan jaringan kolaborasi antar pelaku BPR Syariah.
Mereka punya cara sendiri untuk memandang permasalahan dan mendapatkan solusinya. Seperti dengan berdialog secara persuasif
Penyaluran dilakukan melalui beragam saluran. Di antaranya melalui toko retail, toko-toko beras di pasar, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian.
Peralatan radiologi di Indonesia tidak kalah dengan yang ada di negera lain. Baik di ASEAN, Asia maupun di Eropa.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved