Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK curang produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu sesuai label kemasan, juga terjadi di Jawa Barat. Satuan Tugas Pangan Polda Jawa Barat berhasil mengungkapnya.
"Kami menangkap 6 pelaku dari 4 perkara hukum terkait pelanggaran mutu beras ini," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochamawan, dalam konferensi Pers, Rabu (6/8).
Operasi, lanjutnya, dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, bersama Polresta Bandung dan Polres Bogor.
Konferensi Pers pengungkapan kecurangan produksi dan peredaran beras itu juga dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Wirdhanto Hadicaksono, Kepala Laboratorium Universitas Padjadjaran, Ahli Perlindungan Konsumen (PK), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala BULOG Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Kasat Reskrim Polresta Bandung, dan Kasat Reskrim Polres Bogor.
Lebih jauh, Kabid Humas menambahkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan 4 produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang dilakukan antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking (pengemasan ulang), hingga mencantumkan label tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Salah satu kasus dilakukan CV Sri Unggul Keandra, Majalengka. Pemilik usaha, tersangka AP, memproduksi beras merk Si Putih 25 kilogram dengan label premium, padahal kualitasnya tidak sesuai standar.
Selama 4 tahun beroperasi, tersangka memasarkan 36 ton beras dengan total omzet mencapai Rp468 juta.
Bertahun-tahun
Direskrimsus, Komges Wirdhanto menambahkan kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur. Pemilih usaha menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain.
Kegiatan ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan total produksi beras 192 ton dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.
Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN, yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, bahkan tidak memenuhi mutu beras medium. Total kerugian masyarakat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
"Di wilayah Polres Bogor ditemukan praktik repacking beras medium menjadi beras premium menggunakan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Salah satu pelaku, tersangka MAN telah menjalankan praktik ini sejak 2021 dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar." tuturnya.
Dari seluruh kasus tersebut, penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat serta DKPP akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.
Satgas Pangan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, dengan memastikan label sesuai isi serta memperhatikan standar nasional yang berlaku. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas pasar pangan di Jawa Barat.
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved