Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, pengecer beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar tradisional terancam sanksi pidana jika menyalurkan tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Dalam aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras SPHP dijual terbatas. Pengecer hanya boleh menjual dua pack untuk satu orang dan harganya harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp62.500 per 5 kilogram.
“Pengecer atau penjual sudah membuat surat pernyataan kesanggupan menjual sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) dari Bapanas. Apabila melanggar, kena pasal perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling minimal Rp2 miliar,” tegasnya saat meninjau penjualan beras SPHP di Pasar Gedebage, Kota Bandung Kamis (24/7).
Menurut Ahmad, Bulog akan melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran beras SPHP dengan melibatkan TNI/Polri, pengelola pasar dan petugas Satpol PP agar penyaluran beras tersebut tetap sesuai dengan aturan. Setiap pembeli maksimal membeli 2 pack, tidak boleh lebih dari 2 pack, karena yang lain takut tidak kebagian karena masyarakat banyak yang kurang mampu yang juga membutuhkan.
“Sejauh ini belum ada kasus soal pelanggaran penyaluran beras SPHP tersebut. Namun, jika ada yang melanggar, saya meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui hotline Perum Bulog. Kami sudah buat hotline laporan, tapi sampai sekarang belum ada laporan yang namanya pelanggaran ataupun masyarakat yang komplain. Alhamdulillah masyarakat di hotline itu justru berterima kasih kepada pemerintah,” paparnya.
Ahmad menambahkan, tujuan penyaluran beras SPHP ini untuk menstabilisasikan harga di saat harga beras agak naik atau fluktuatif. Sehingga, penyaluran beras ini menggunakan aturan yang lebih ketat dibandingkan yang sebelumnya. Dengan juklak dan juknis yang diberikan Bapanas bahwa setiap kemasan dibatasi isinya 5 kilogram, sebelumnya 50 kilogram. Tujuannya untuk mencegah supaya tidak disalahgunakan atau pun diselewengkan untuk mengoplos dan lain sebagainya.
“Beras SPHP tersebut didistribusikan kepada pengecer, Koperasi Merah Putih, gerakan pangan murah atau bazar yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk TNI/Polri juga tentunya diperbolehkan. Tujuannya untuk menstabilisasikan harga yang mana harga per kilogramnya beras ini hanya Rp12.500 di pasar dan per 5 kilogram Rp62.500. Mudah-mudahan dengan harga ini menjadi idolanya masyarakat,” ucapnya.
Selain harga murah, lanjut Ahmad, kualitas beras SPHP ini cukup bagus dan kemasannya sangat kuat, sehingga akan mudah untuk dibawa kemana-mana. Bahkan, sejauh ini penyaluran beras tersebut sudah berdampak untuk menekan harga.
“Alhamdulillah dengan penyaluran beras SPHP yang sudah berjalan sudah lebih 10 hari cukup signifikan, harga-harga beras sudah mulai turun. Terus kemudian masyarakat terbantu khususnya yang ekonomi lemah, beliau-beliau bisa membeli beras dengan harga flat sangat rendah,” sambungnya.
Ahmad menerangkan, penyaluran beras SPHP tersebut akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2025. Jika situasi harga beras di pasar sudah turun atau sudah normal, program ini akan dihentikan sementara. Sebab kalau diteruskan dan harga beras makin turun, akan merugikan petani. Jadi peran Bulog satu satu sisi menjaga petani agar harganya tidak terlalu rendah, termasuk menjaga konsumen harganya jangan terlalu tinggi atau mahal. (AN/E-4)
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved