Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkendala calon pengurus yang memiliki riwayat kredit di perbankan alias BI Checking. Kondisi itu pada akhirnya memakan waktu karena pengusulan nama calon pengurus harus kembali diulang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, tak memungkiri proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lamban. Kondisi ini karena dipengaruhi berberapa faktor teknis, salah satunya dalam konteks usulan kepengurusan.
"Jadi, setelah dilaksanakan musdesus, diusulkan nama-nama calon pengurus. Ternyata ada beberapa yang memiliki BI Checking. Ini terpaksa harus diulang lagi. Termasuk, kepengurusan itu tidak boleh ada yang kaitan keluarga," terangnya, Jumat (23/5).
Dari 360 desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur, sampai saat ini baru 175 desa yang sudah melaksanakan musyawarah desa atau kelurahan khusus. Sisanya, masih berproses di tingkat desa dan kelurahan.
"Dari jumlah 175 desa yang sudah melaksanakan musdesus, baru 8 desa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan," ungkap dia.
Saat ini, tim di Diskumdagin Kabupaten Cianjur tengah melakukan verifikasi dan validasi data hasil musdesus. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat upaya penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Bagi yang berkasnya dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat, kami juga langsung mengurusi legalitasnya ke pihak notaris," tutur dia.
Euis optimistis, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cianjur bisa selesai tepat waktu. Apalagi, Diskumdagin sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang akan membantu pengurusan legalitas koperasi.
Sesuai rencana Koperasi Merah Putih ini akan di-launching pada 12 Juli 2025 bertepatan Hari Koperasi.
DPRD dorong percepatan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengatakan data yang dikantonginya memperlihatkan bahwa sampai sekarang baru lima koperasi yang diproses Kementerian Koperasi. Artinya, masih sangat banyak yang belum terbentuk karena di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 360 desa dan kelurahan.
"Hingga saat ini baru terbentuk lima Koperasi Merah Putih yang diproses Kementerian Koperasi," katanya pada kegiatan temu tokoh dan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pondok Pesantren Rancakeuyeup, Kecamatan Tanggeung.
Kelima koperasi yang sudah diproses berada di di Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi, Desa Jayagiri Kecamatan Sukanagara, serta Desa Hegarmanah, Desa Simpang, dan Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak.
Dari lima koperasi yang diproses Kementerian Koperasi, satu di antaranya sudah berbadan hukum, sedangkan empat koperasi lainnya masih berproses.
"Melihat kondisi ini, kami terus mendorong Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan percepatan pembentukannya. Mereka harus lebih kerja keras lagi memfasilitasi desa dan kelurahan agar segera melakukan pembentukan koperasi," tegas Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur ini.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melibatkan 18 kementerian dan lembaga dengan target sebanyak 80 ribu unit di seluruh Indonesia.
"Pembentukan dilakukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi, dengan fokus pada penguatan kelembagaan, SDM, permodalan, serta kemudahan akses pembiayaan," ungkapnya.
Keberadaan Koperasi Merah Putih juga diarahkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat seperti penyediaan sembako, obat murah, layanan simpan pinjam, logistik, hingga fasilitas kesehatan desa.
"Kami sangat berharap koperasi ini menjadi tulang punggung ekonomi desa dan memperkuat ketahanan masyarakat dari bawah khususnya di Kabupaten Cianjur," pungkas Lepi.
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved