Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DI Kota Bandung banyak reklame yang terpasang tidak berizin. Jumlahnya bisa mencapai ribuan. Untuk itu perlu adanya peningkatan penegakan hukum dan aturan.
Untuk mendorong upaya penegakan hukum tersebut, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus 3 kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Kalau kita lihat di Kota Bandung, reklame banyak yang tidak berizin. Karena itu, perlu untuk meningkatkan penegakkan hukumnya," ujar anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, ST.
Keberadaan reklame tak berizin ini, kata dia, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, sehingga mengurangi keindahan kota.
"Karena banyak reklame tidak berizin, akhirnya membuat Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya ngasal di mana saja dan hal-hal inilah yang membuat keindahan Bandung berkurang. Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan bisa bikin kecelakaaan," terangnya.
Menurut Yoel, hal inilah yang mendasari DPRD Kota Bandung mengupdate aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas
Tak sekadar penegakkan hukum, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Yang diharapkan, penataan dan peningkatan PAD reklame yang biasanya berlawanan, bisa sejalan.
"Dua-duanya ini sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi, kita ingin PAD meningkat. Jadi tidak hanya penataan, tapi bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran. Jangan sampai ada yang enggak bayar," terangnya.
Dia menambahkan lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu pun akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.
"Kita berharap dengan adanya perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal reklame dan pendapatan meningkat. Kita harap juga tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasang di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang," harapnya.
Saat ini, pembahasan raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 pun telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha reklame.
Selain itu, Pansus 3 menggelar studi banding ke Jakarta. Di Ibu Kota, penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved