Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola Pasar Induk Caringin, di Kota Bandung, karena tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Saat ini, pemeriksaan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol Nurofiq saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (22/2) malam.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pengelola Pasar Induk Caringin dengan sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Ini terlihat dari sampah yang dihasilkan aktivitas jual beli di lokasi tersebut menumpuk begitu saja hingga mencemari lingkungan sekitar.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dihasilkan kawasan komersial harus diolah sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
"Jadi mandatnya UU 18/2008 pengelola wajib mengolah sampahnya terlebih dahulu. Yang dibuang ke TPA itu hanya residunya saja," kata Hanif.
Terlebih, dia menegaskan pengelola pasar tradisional swasta tersebut tidak mengindahkan rekomendasi dari pemerintah saat awal terjadinya tumpukan sampah beberapa waktu yang lalu.
"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, sudah memberikan rekomendasi agar pengelola mengolah sampahnya dahulu. Tapi ternyata tidak diikuti. Jadi ini ada kesengajaan untuk tidak mengolah sampahnya," bebernya.
Akibatnya, tambah Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup langsung bertindak tegas dengan memberi garis polisi terhadap tumpukan sampah yang berada di bagian belakang Pasar Induk Caringin. "Langsung kita police line untuk segera dilakukan pemeriksaan."
Hanif memastikan dalam waktu dekat akan ada pihak yang menjadi tersangka dalam kejahatan lingkungan tersebut. "Gelar perkara sudah, minggu depan akan ada tersangka. Alat bukti sudah cukup."
Dia meneaskan hukuman kurungan maksimal 4 tahun bagi pihak-pihak yang sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Pelaku uaha seharusnya mematuhi setiap aturan yang ada, termasuk terkait pengelolaan sampah.
Apindo Jawa Barat, harapnya, menjadi salah satu penggerak bagi aktivitas usaha yang mengedepankan aspek lingkungan khususnya pengelolaan sampah di provinsi tersebut. "Saya ingin kawasan-kawasan bisnis, hotel, restoran, kafe, pabrik-pabrik, bisa menyelesaikan sampahnya di kawasan masing-masing," ujarnya.
Meraih gelar sarjana adalah sebuah pencapaian luar biasa yang menjadi fondasi awal bagi perjalanan karier Anda di dunia kesehatan
Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena kongres tersebut tidak sesuai dengan AD/ART organisasinya.
Para peserta berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari fesyen, kerajinan, hingga makanan dan minuman.
Prof Harits menggantikan Prof Dr H Edi Setiadi, S.H., M.H., yang telah memimpin Unisba selama dua periode sejak 2017.
MPLS juga mengusung Program Pancawaluya untuk 481 siswa kelas X yang digelar di gedung olahraga sekolah.
Dia menjadi saksi atas kasus video syur yang diduga diperankan Lisa Mariana.
Jatidiri.app Goes to Kampus hadir sebagai pengingat bahwa setiap dari kita adalah unik, berharga, dan memiliki potensi tak terbatas.
MARAKNYA beras oplosan berpotensi menyebabkan harga beras menjadi naik.
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
Kedua lembaga sepakat bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia
Kepastian itu sekaligus menjawab isu yang beredar bakal adanya penutupan tempat tersebut.
Sejak pagi terjadi antrean panjang para pelamar di sepanjang bahu ruas jalan protokol tersebut. Panjang antrean mencapai 200 meter lebih.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat hadir memastikan pasokan listrik tetap aman, stabil, dan tanpa gangguan sepanjang acara.
Kehadiran TMC Eternal Home merupakan langkah konkret menghormati hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pelayanan yang layak hingga akhir hayat
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
MPLS di sekolah luar biasa dimulai dengan suasana senang dan menyenangkan
Sistem zonasi dalam PPDB dapat membatasi pilihan oran tua.
Kota Cirebon menjadi salah satu dari 65 tempat percontohan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved