Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola Pasar Induk Caringin, di Kota Bandung, karena tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Saat ini, pemeriksaan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol Nurofiq saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (22/2) malam.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pengelola Pasar Induk Caringin dengan sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Ini terlihat dari sampah yang dihasilkan aktivitas jual beli di lokasi tersebut menumpuk begitu saja hingga mencemari lingkungan sekitar.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dihasilkan kawasan komersial harus diolah sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
"Jadi mandatnya UU 18/2008 pengelola wajib mengolah sampahnya terlebih dahulu. Yang dibuang ke TPA itu hanya residunya saja," kata Hanif.
Terlebih, dia menegaskan pengelola pasar tradisional swasta tersebut tidak mengindahkan rekomendasi dari pemerintah saat awal terjadinya tumpukan sampah beberapa waktu yang lalu.
"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, sudah memberikan rekomendasi agar pengelola mengolah sampahnya dahulu. Tapi ternyata tidak diikuti. Jadi ini ada kesengajaan untuk tidak mengolah sampahnya," bebernya.
Akibatnya, tambah Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup langsung bertindak tegas dengan memberi garis polisi terhadap tumpukan sampah yang berada di bagian belakang Pasar Induk Caringin. "Langsung kita police line untuk segera dilakukan pemeriksaan."
Hanif memastikan dalam waktu dekat akan ada pihak yang menjadi tersangka dalam kejahatan lingkungan tersebut. "Gelar perkara sudah, minggu depan akan ada tersangka. Alat bukti sudah cukup."
Dia meneaskan hukuman kurungan maksimal 4 tahun bagi pihak-pihak yang sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Pelaku uaha seharusnya mematuhi setiap aturan yang ada, termasuk terkait pengelolaan sampah.
Apindo Jawa Barat, harapnya, menjadi salah satu penggerak bagi aktivitas usaha yang mengedepankan aspek lingkungan khususnya pengelolaan sampah di provinsi tersebut. "Saya ingin kawasan-kawasan bisnis, hotel, restoran, kafe, pabrik-pabrik, bisa menyelesaikan sampahnya di kawasan masing-masing," ujarnya.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved