Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola Pasar Induk Caringin, di Kota Bandung, karena tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Saat ini, pemeriksaan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol Nurofiq saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (22/2) malam.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pengelola Pasar Induk Caringin dengan sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Ini terlihat dari sampah yang dihasilkan aktivitas jual beli di lokasi tersebut menumpuk begitu saja hingga mencemari lingkungan sekitar.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dihasilkan kawasan komersial harus diolah sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
"Jadi mandatnya UU 18/2008 pengelola wajib mengolah sampahnya terlebih dahulu. Yang dibuang ke TPA itu hanya residunya saja," kata Hanif.
Terlebih, dia menegaskan pengelola pasar tradisional swasta tersebut tidak mengindahkan rekomendasi dari pemerintah saat awal terjadinya tumpukan sampah beberapa waktu yang lalu.
"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, sudah memberikan rekomendasi agar pengelola mengolah sampahnya dahulu. Tapi ternyata tidak diikuti. Jadi ini ada kesengajaan untuk tidak mengolah sampahnya," bebernya.
Akibatnya, tambah Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup langsung bertindak tegas dengan memberi garis polisi terhadap tumpukan sampah yang berada di bagian belakang Pasar Induk Caringin. "Langsung kita police line untuk segera dilakukan pemeriksaan."
Hanif memastikan dalam waktu dekat akan ada pihak yang menjadi tersangka dalam kejahatan lingkungan tersebut. "Gelar perkara sudah, minggu depan akan ada tersangka. Alat bukti sudah cukup."
Dia meneaskan hukuman kurungan maksimal 4 tahun bagi pihak-pihak yang sengaja tidak mengelola sampah yang dihasilkan. Pelaku uaha seharusnya mematuhi setiap aturan yang ada, termasuk terkait pengelolaan sampah.
Apindo Jawa Barat, harapnya, menjadi salah satu penggerak bagi aktivitas usaha yang mengedepankan aspek lingkungan khususnya pengelolaan sampah di provinsi tersebut. "Saya ingin kawasan-kawasan bisnis, hotel, restoran, kafe, pabrik-pabrik, bisa menyelesaikan sampahnya di kawasan masing-masing," ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved