Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memberikan ultimatum kepada pengelola Pasar Caringin Kota Bandung selama 14 hari kerja untuk menyelesaikan penumpukan sampah yang hingga kini belum juga teratasi. Hal ini membuat tumpukan sampah semakin menggunung sehingga menjadi masalah lingkungan.
“Jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada perbaikan yang jelas, Pemkot Bandung tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih tegas, bahkan melaporkan masalah ini ke Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara, Kamis (16/1).
Sesuai peraturan, jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada perbaikan jelas, pemkot akan mengirimkan laporan ke KLH mengikuti peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 9 Tahun 2018.
“Pengelolaan sampah di pasar swasta ini seharusnya sudah dilakukan lebih optimal. Namun, kenyataannya hingga kini belum ada langkah konkret yang memadai dari pihak pengelola pasar. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot telah melakukan rapat pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup pada 30 Desember 2024 lalu,” ungkap Koswara.
Menurut Koswara, rapat yang juga melibatkan BP3C tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting untuk menanggulangi permasalahan sampah, yakni pengosongan sampah lama sebanyak 4.000 m³ dalam waktu 14 hari. Lalu larangan menambah sampah baru di lokasi penumpukan lama. BP3C diharuskan membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebagai komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Penegakan aturan terkait sampah ini akan dilakukan dengan sanksi administratif, termasuk paksaan pemerintah, jika pengelola pasar tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Surat Teguran Wali Kota Bandung dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ini menjadi dasar bagi langkah-langkah penegakan hukum yang diambil,” tutur Koswara.
Koswara menambahkan, dengan langkah-langkah yang telah disusun dan pengawasan yang ketat, pihaknya berharap permasalahan sampah di Pasar Induk Caringin dapat segera diselesaikan. Semua pihak yang terlibat diharapkan menjalankan kewajiban pengelolaan sampah dengan lebih baik agar Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (KLH) Kota Bandung Dudy Prayudi menyatakan Pemkot Bandung saat ini hanya melakukan pengawasan dan pelaporan terkait kondisi sampah yang ada. Tindakan lebih lanjutnya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami melaporkan hasil temuan kepada Kementerian LH, karena kami berada di bawah supervisi mereka. Tindakan lebih lanjutnya akan ditentukan oleh Kementerian LH. BP3C sebagai pengelola Pasar Induk Caringin, sebenarnya telah diingatkan untuk memenuhi kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri,” ucap Dudy. (M-2)
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved