Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN sampah yang efektif dan berkelanjutan membutuhkan dukungan kuat, terutama dalam segi sarana dan prasarana. Penerbitan aturan terkait pengelolaan sampah saja dinilai tak cukup untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar keamanan bagi masyarakat maupun lingkungan.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya fokus pada peraturan, tetapi diperlukan komitmen pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.
"Sarana dan prasarana yang memadai dalam mengelola sampah tentu saja penting, guna mengurangi volume sampah yang akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung," kata Agus Djumadi, di Bandarlampung, Senin (13/1).
Di daerahnya, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Pemkot Bandarlampung dapat menggunakan alat pengolah sampah berkapasitas besar untuk mengurangi volume sampah.
"Sarana yang diusulkan salah satu incinerator, mungkin ini bisa digunakan ke depan oleh pemerintah untuk mengurangi volume sampah di kota ini," kata dia. (S-1)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved