Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mulai menata keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/7).
"Penataan akan dilakukan dengan menerapkan manajemen pengelolaan persampahan yang baik," ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat turun ke lokasi.
Penataan juga menyentuh bangunan di sekitar TPA Sarimukti. Di lingkungan itu terdapat banyak bangunan kumuh yang dibangun secara liar oleh orang-orang yang mengais rezeki dari sampah.
Dedi sempat mengunjungi salah satu rumah yang dibangun dan dihuni oleh pasangan suami istri muda. Kondisinya sangat memprihatinkan. Mereka tinggal di dalam ruangan yang hanya ditutup kain.
Di ruangan itu, mereka berkegiatan dan tidur hanya di ruang kecil dan sempit. Keduanya makan, mandi, tidur di ruang yang berjejalan. Sepeda motor pun masuk di ruangan itu.
Kepada pasangan suami istri itu, Dedi mengungkapkan rencananya untuk membenahi kawasan di sekitar TPA Sarimukti itu. Pasangan ini pasrah ketika mendapat informasi harus pindah.
Lebih jauh mantan Bupati Purwakarta itu menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti. Kepada para penghuni bangunan kumuh itu, mereka akan mendapat bantuan uang kontrak rumah. Mereka bisa mengontrak di kampung-kampung yang ada di sekitar TPA Sarimukti.
Dedi menyatakan pembersihan bangunan liar akan menggunakan alat berat. Wilayah sekitar TPA dipastikan akan berubah dan lebih tertata baik.
"TPA tidak identik dengan kekumuhan. Ini bisa ditata dengan baik dan menjadi lebih berestetika. Kami akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat," tandasnya. (H-2)
Sekdar Jabar Herman Suryatman mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya beban TPPAS Sarimukti, Bandung Barat.
Menurut Budiarta, pendidikan tentang pengelolaan sampah perlu dimulai sejak dini.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved