Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANCAMAN lautan sampah di wilayah Bandung Raya yang meliputi, Kota Bandung, Cimahi, Kabuapten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) mulai menghantui, ini disebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) longsor sehingga bisa menganggu pelayanan pembuangan sampah dari Bandung Raya. Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor pada Sabtu (8/3) pukul 11.58 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan, longsor dipicu hujan berkepanjangan yang terjadi selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah menjadi berat, sampai akhirnya runtuh karena air sudah jenuh.
“Agar pelayanan sampah tidak terganggu, langkah darurat sudah dilakukan dan over all kondisi TPA aman, sudah dilakukan langkah- langkah untuk mengatasi longsor, antara lain kita sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” terang Herman.
Langkah mitigasi lainnya, lanjut Herman yakni menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat aman. “Jadi saya tegaskan TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” ungkap Herman.
Menurut Herman, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pemprov akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah tidak longsor dan untuk itu pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp200 juta guna menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4. Sedangkan untuk langkah jangka panjang, akan dilakukan penghijauan di area TPA Sarimukti. Tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang akan berfungsi sebagai penyerap air terutama di lereng-lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor.
“Mudah-mudahan kedepan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng -lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah,” beber Herman.
Herman menambahkan, terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh. Kini sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare yang mendekati finishing yang sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran dan diharapkan bulan Mei sudah selesai.
“Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. Jadi kurang lebih 3,5 tahun, sambil berharap awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” tutur Herman.
Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah yang amsuk dalam wilayah Bandung Raya. Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta penerapan zero food waste.(H-2)
CURAH hujan tinggi selama sepekan terakhir memicu longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
a mengungkapkan khusus untuk sampah plastik masih menjadi permasalahan di desanya karena belum mampu untuk diolah.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah untuk mempercepat solusi darurat sampah dan mendukung target Indonesia bebas sampah 2029
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved