Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan penilaian baru Program Adipura. Hal itu menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Transformasi ini untuk menjawab amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk mencapai 100% pengelolaan sampah yang layak di Indonesia pada 2029.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
Kini, penilaian tidak hanya bersandar pada estetika kota tetapi pada tiga dimensi mendasar. Ketiga dimensi itu adalah sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), anggaran dan kebijakan daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%).
Konsep baru ini memberikan penekanan besar pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif. “Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, tetapi alat perubahan. Kota-kota yang gagal berbenah akan kami beri predikat 'Kota Kotor' secara terbuka,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan di Jakarta, kemarin,
Sebagai langkah konkret, seluruh kabupaten/kota wajib mengikuti proses penilaian yang berbasis data dan pengawasan teknologi seperti citra satelit dan survei udara. Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode <i>open dumping<p> secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
Sebaliknya, insentif tinggi diberikan kepada kota yang mengalokasikan lebih dari 3% APBD-nya untuk pengelolaan sampah, memiliki SDM dan sarana memadai, serta mengelola TPA berteknologi sanitary landfill lengkap dengan fasilitas pengolahan lindi (limbah cair) dan gas metan.
Proses penilaian Adipura akan dimulai Juli ini dengan sosialisasi ke seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selanjutnya, tahap pembinaan dan pendampingan teknis (Agustus-Oktober 2025).
Tahap berikutnya pemantauan lapangan (November 2025-Januari 2026). Proses penilaian resmi akan dilaksanakan pada Januari 2026. Lalu pengumuman akan disampaikan pada Februari 2026. (Ifa/H-1)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved