Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENILAIAN penghargaan Adipura akan dirombak total. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menuturkan nilai pengelolaan sampah akan dinaikkan.
"Adipura akan kami rombak total. Tidak ada lagi komponen sama hanya nilainya 30%," kata Hanif di Jakarta Timur, Jumat (1/11).
Menurut dia, nantinya, penilaian komponen sampah akan ditingkatkan menjadi 70% sampai 75% dari yang tadinya hanya 30%. Hal itu dilakukan guna mendorong daerah mengelola sampahnya dengan baik sehingga lingkungan menjadi bersih.
"Tentu banyak yang tidak sehat dengan penilaian sampah hanya 30%. Karenanya kami minta Adipura dirombak total. Hanya yang menyelesaikan sampah di atas 75% yang berhak mendapatkan Adipura, Ini langkah yang harus kita bangun kuat," tegas Hanif.
Menurut dia, indikator yang akan menjadi penilaian merupakan tanggung jawab pemimpin daerah. Ia meminta agar semua pihak berkaca, bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki di bidang lingkungan hidup.
"Kita harus berani melihat diri, berkaca dengan serius, tidak boleh ditutup-tutupi, karena alam tidak pernah berbohong. Alam akan mengkalibrasi apa yang kita omongkan. Nanti kita ngomong besar, tapi kenyatannya seperti ini. Alam tidak bisa kita bohongi, kita harus bangun step by step semoga kita bisa mulai sedikit-sedikit," pungkas dia. (H-3)
Peran pasar karbon adalah untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, untuk pencapaian NDC, bukan untuk tujuan ekonomi lainnya.
Kasus open dumping ini secara teknis melanggar Undang-Undang 18 tahun 2008 baik kelalaian maupun kesengajaan.
Indonesia memiliki potensi besar dengan carbon credit sebesar 570 juta ton yang telah diverifikasi, dan ada tambahan 600 juta ton yang akan ditawarkan ke pasar internasional.
Hanif menjelaskan, KLH bersama Tim Inpres Nomor 35 Tahun 2020 telah menyusun rencana aksi penanganan karhutla.
Hanif memastikan draf Perpres ini sudah hampir rampung dan hanya tinggal finalisasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved