Headline
Surya Paloh menegaskan hak istimewa parpol harus diiringi dengan tanggung jawab.
Surya Paloh menegaskan hak istimewa parpol harus diiringi dengan tanggung jawab.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara terpadu, dengan mengedepankan pendekatan preventif seperti larangan pengeringan lahan gambut, pembangunan sekat kanal, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Hal itu diungkapkan Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, menyaksikan penandatanganan komitmen bersama Kalteng Bebas Kabut Asap, serta menghadiri Apel Siaga Karhutla, Kamis (7/8).
“Rakor Karhutla 2025 menjadi momentum penting dalam menyatukan strategi nasional dan daerah, terutama menjelang puncak musim kemarau,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi akademisi dalam menciptakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kalteng saat ini berada dalam kondisi siaga tinggi terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah-wilayah gambut seperti Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini, sinergi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. "Kita tidak ingin mengulang kejadian besar seperti tahun 2015 dan 2019. Ini alarm bagi kita semua," tegas Gubernur.
Sebagai bentuk nyata kesiapan, Pemprov Kalteng telah melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Forkopimda untuk memastikan kesiapan personel dan memverifikasi titik api.
Di sisi lain, dukungan dari Pemerintah Pusat juga terus diharapkan, termasuk tambahan helikopter pemantauan, drone jarak jauh, pusat data dan komando terpadu, serta logistik udara lainnya.
Sementara itu, BMKG membuka peluang dilakukannya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karena potensi pembentukan awan hujan masih tinggi di wilayah Kalteng. (E-2)
Dengan teknik RDF ini maka bisa mengatasi masalah sampah dari hulu. Pada prinsipnya, pemilahan sampah jadi kunci,"
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengungkapkan bahwa Gunungkidul menjadi korban pembuangan sampah liar dari luar daerah.
Hanif memastikan draf Perpres ini sudah hampir rampung dan hanya tinggal finalisasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hanif menjelaskan, KLH bersama Tim Inpres Nomor 35 Tahun 2020 telah menyusun rencana aksi penanganan karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved