Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Politik Uang Pilkada Bandung Barat, Warga Terima Amplop Rp50 Ribu

Depi Gunawan
26/11/2024 17:03
Dugaan Politik Uang Pilkada Bandung Barat, Warga Terima Amplop Rp50 Ribu
Seorang ibu menunjukkan amplop yang dia terima dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

DUGAAN pembagian uang kepada para pemilih di Kabupaten Bandung Barat terjadi di saat masa tenang Pilkada Serentak 2024. Hal itu terungkap dari beberapa rekaman video yang beredar di media sosial WhatsApp.

Sejumlah warga menerima amplop berisikan uang yang diduga berasal dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Sedikitnya, ada empat video beredar di media sosial pada Selasa (26/11). Dalam salah satu video, tampak ibu-ibu mengakui menerima uang Rp50 ribu dalam amplop dari paslon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail.

"Ieu pak ti Desa Pagerwangi RW 04 tos nampi ti paslon 02 nilaina 50 rebu (ini pak dari Desa Pagerwangi sudah nerima dari paslon 02 nilainya Rp50 ribu," ucap warga yang merekam video.

"Nuhun pak Jeje katampi artosna (terima kasih pak jeje sudah diterima uangnya)," ucap salah satu ibu rumah tangga dalam video lainnya.

Di video ketiga, seorang ibu juga mengaku menerima amplop berisi uang Rp50 ribu yang diduga dari salah satu tim sukses Jeje-Asep bernama Salim.

"Minta dukungan, coblos nomor 2 isi amplopnya Rp50 ribu," katanya seraya menunjukkan uang dari dalam amplop.

Video terakhir berdurasi 22 detik juga menampilkan seorang ibu yang menunjukkan dua amplop yang disebutnya berasal dari paslon nomor 2. Dua amplop itu untuk dirinya dan suaminya agar mencoblos Jeje-Asep.

Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07 RT 01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas.

Ketua Panwascam Cihamplas, Basit Setiawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.

"Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari warga penerima," ungkapnya, Selasa (26/11).

Setelah laporan diterima, lebih jauh, pihaknya akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil soal dugaan tindak pidan Pemilu dalam peristiwa tersebut. Setelah dirasa lengkap, seluruh berkas hasil kajian akan diberikan ke Bawaslu untuk diteliti lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu.

"Hari ini kita lakukan kajian hasil laporan. Setelah kajian, jika ada dan terpenuhi syarat formil dan materil pidana pemilihan kita arahkan ke sentra Gakumdu, karena itu kewenangan mereka," jelasnya.

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi membenarkan adanya informasi awal dugaan politik uang di masa tenang.

Pihaknya telah menerima empat informasi awal pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh paslon 2. Kejadian itu dilaporkan di kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Tapi baru di Kecamatan Cihampelas yang sudah diterima resmi laporan, sedangkan di wilayah lain masih dilakukan penelusuran oleh Panwascam.

"Informasi awal, banyak videonya. Kita sedang lakukan penelusuran lapangan. Tapi baru satu yang resmi laporan yakni kejadian di Cihampelas," tandasnya.

Seorang warga memperlihatkan amplop berisi uang Rp50 ribu yang diduga berasal dari paslon bupati dan wakil bupati.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner