Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai politik uang berpotensi marak terjadi jelang Pilkada 2024.
Menurut dia, berkaca pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 lalu, PPATK pernah mengungkapkan adanya perputaran politik uang yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Namun, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Adamya jargon hajar serangan fajar itu tidak ada juga implementasi di lapangan sehingga potensi politik uang ini cukup besar," kata Kaka kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
Kaka mengatakan potensi politik uang terjadi juga tak lepas dari program kampanye masing-masing calon yang tidak fokus pada penyampaian visi misi dan ideologi. Ia menilai hal tersebut jadi celah beli suara kepada masyarakat yang tidak mengetahui dengan jelas visi misi calon kepala daerah.
Maka dari itu, ia berharap butuh kerja sama semua pihak untuk mencegah politik uang tersebut. Masyarakat diminta untuk menolak politik uang dan mengadukannya kepada Bawaslu. Begitu juga Bawaslu melakukan pencegahan dengan sosialisasi serta bertindak tegas ketika ditemukan adanya politik uang.
Selain politik uang, Kaka juga menyoroti adanya aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara yang tidak netral pada pilkada tahun ini. Ia menilai ketidaknetralan itu kian mengkhawatirkan setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung salah satu paslon di pilkada. Ia menilai dukungan itu akan menjadi faktor ketidaknetralan aparat dan ASN. Ditambah, pernyataan Presiden Prabowo tidak dianggap sebagai pelanggaran oleh Bawaslu.
"Secara tidak langsung mereka akan mengikuti dan berpikir Presiden saja boleh, masa yang lain tidak boleh," ujarnya.
Kaka menilai butuh keseriusan dari pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga netralitas. Ia berharap ada kontestasi yang adil sehingga menghasilkan pemimpin yang mendapatkan legitimasi dari masyarakat. (J-2)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
KPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu. Sebanyak tujuh saksi diminta menjelaskan aliran dana ke mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengakui dugaan kecurangan pilkada politik uang berupa serangan fajar marak ditemukan. Hal itu didapat dari hasil patroli 1x24 jam saat masa tenang.
Serangan fajar adalah bentuk politik uang yang merusak integritas pemilu dan demokrasi di Indonesia. Beriikut penjelasan soal arti dan sanksi pidana untuk pemberi dan penerima
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved