Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lembaga Pendidikan sangat Penting untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sugeng
21/11/2024 20:21
Lembaga Pendidikan sangat Penting untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif
Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung(Antara)

CALON Wali Kota Bandung Haru Suandaru menilai lembaga pendidikan formal tidak diperlukan untuk pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu dia sampaikan saat Debat Kedua Pemilihan Wali Kota Bandung 2024, Selasa (19/11) malam.

Pernyataan itu spontan mendapat tanggapan dari akademisi dan budayawan Budi Setiawan atau yang dikenal dengan Budi Dalton.

Dia menilai keberadaan pendidikan formal penting dalam mengoptimalkan ekonomi kreatif. "Tanpa bermaksud menyanggah pernyataan siapa pun, pendidikan sangat perlu untuk mengembangkan ekonomi kreatif," ujarnya, Kamis (21/11).

Menurutnya, jika ekraf ingin memiliki manfaat lebih diperlukan ekosistem yang baik yang salah satunya adalah pendidikan. Saat akan mengangkat ekonomi kreatif, dari hanya komunitas menjadi identitas kota, maka harus ditunjang oleh ekosistem.

Keberhasilan ekraf, lanjutnya, terlihat dari adanya manfaat ekonomi yang berhasil diciptakan. Salah satunya berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Salah satu keberhasilannya itu kalau menghasilkan PAD. Itu artinya ekonomi kreatif sudah menjadi identitas kota," tandas Budi.

Meski pelaku ekonomi kreatif banyak dan aktif berkegiatan, menurutnya belum tentu berkembang dan berdampak ekonomi jika tidak ditunjang unsur lainnya. Klaim ekonomi kreatif karena hanya melihat pelaku-pelakunya saja itu sulit.


Sekolah penting

Untuk itu, diperlukan berbagai aspek untuk mengembangkan ekonomi kreatif sehingga bisa berdampak terhadap perekonomian. Bukan hanya ada pelakunya, tapi harus ada sekolahnya, ada pasarnya, sehingga ekonomi kreatif bisa menghidupi, khususnya bagi para pelakunya.

Budi menyebut pentingnya unsur pendidikan untuk mengoptimalkan ekonomi kreatif. Yerdapat perbedaan antara ekonomi kreatif dengan aktivitas suatu kelompok atau komunitas yang tidak diperkuat pendidikan.

"Apakah ini disebut ekonomi kreatif atau hanya bakat saja. Itu beda," katanya.

Dengan hadirnya sekolah yang secara spesifik mengajarkan tentang sub sektor ekonomi kreatif, para pelaku akan mendapatkan berbagai edukasi, sehingga bakat yang ada bisa berkembang dan bernilai ekonomi.

"Perlunya edukasi ini bukan berarti para pelaku ekonomi kreatif bodoh, tapi banyak peluang-peluang yang muncul setelah diedukasi, yang bisa dikembangankan," tambah dia.

Pada sisi lain, lanjutnya, hadirnya unsur pendidikan ini akan memperkuat ekonomi kreatif itu sendiri. Sekolah itu perlu, sehingga produk ekonomi kreatif itu ada pertanggungjawabannya dari sisi akademis.

Bukan hanya kehadiran senimannya saja, tapi perlu diarahkan melalui suatu lembaga pendidikan. Mau itu kursus agar ada input ke mereka.


Perhatian pemerintah


Lebih lanjut Budi menambahkan, untuk mengembangkan ekonomi kreatif diperlukan perhatian dari pemerintah. Banyak hal yang bisa diberikan sehingga tidak harus selalu bersifat materi secara langsung.

Sebagai contoh, di Kota Bandung terdapat banyak ruang-ruang publik yang bisa digunakan terkait pengembangan ekonomi kreatif. Hadirnya berbagai taman umum hingga sanggar-sanggar milik komunitas harus diperkuat pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, keberadaan ruang-ruang publik itu belum bermanfaat untuk pelaku ekonomi kreatif. "Di Kota Bandung kan banyak taman-taman. Misalnya tinggal ditambah listrik. Jadi taman-taman itu bisa digunakan untuk penampilan-penampilan pelaku ekonomi kreatif," tandasnya.

Budi juga menyebut studio milik budayawan Tisna Sanjaya di kawasan Cigondewah harus diperkuat pemerintah jika ingin mengembangkan ekonomi kreatif. "Misalnya dibantu dari sisi kebersihannya. Juga untuk kampung kreatif Dago. Jadi bantuan pemerintah itu tidak harus selalu berbentuk uang," katanya.

Akan lebih bagus jika pemerintah menghadirkan tempat-tempat khusus bagi pelaku ekonomi kreatif. "Misalnya membuat ruang khusus yang bisa dipakai pelaku ekonomi kreatif dan juga penelitian oleh para akademisi. Sebut saja untuk seminar-seminar kecil tapi rutin, sehingga ada edukasi secara berkelanjutan," tambah Budi.

Selain itu, yang tidak kalah penting pemerintah harus menjalankan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan terutama dari sisi perlindungan dan pengembangan. "Memang ini sudah berjalan, pendataan. Diidentifikasi, mana yang sudah rentan, harus dilindungi. Atau mana yang harus dibina, agar hidup kembali," lanjutnya.

Selain itu, kehadiran pemerintah pun sangat diperlukan dari sisi pengembangan. "Terkait pengembangan ini selalu terbatas dengan anggaran. Mudah-mudahan ke depannya anggota dewan menyadari pentingnya hal ini," tandas Budi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner