Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangani 21 kasus laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Sebanyak 19 kasus di antaranya merupakan laporan dan 2 kasus berdasarkan hasil temuan
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan, hingga 7 November 2024, sebanyak 13 kasus sudah teregistrasi. Kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Sementara ini ada enam kasus yang tak memenuhi syarat untuk diregister dan dua masih dalam proses kajian awal," ungkapnya, Minggu (10/11).
Dari kasus dugaan pelanggaran berdasarkan laporan maupun temuan, kata Asep, ada indikasi dugaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Jumlahnya sebanyak 10 kasus.
"Sementara yang diduga melibatkan kepala desa atau perangkat desa ada empat dugaan," jelasnya.
Salah satu dugaan keterlibatan ASN yang cukup mendapat sorotan masyarakat yaitu di Kecamatan Pasirkuda. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pasirkuda berinsial DR diduga mengampanyekan salah satu pasangan calon.
"Terkait hal itu telah ditindaklanjuti Bawaslu. Ini berkaitan dengan netralitas ASN. Itu juga telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara. Berkaitan dengan tindak pidana pemilihan, itu sudah ditindaklanjuti Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," tegasnya.
Secara rinci, Asep mengatakan berbagai dugaan pelanggaran yang lainnya terdiri dari kampanye di tempat pendidikan sebanyak 3 dugaan, kampanye melibatkan pihak yang dilarang mengikuti kampanye 1 dugaan, kode etik penyelenggaran pemilihan 1 dugaan, kampanye di luar jadwal 1 dugaan, serta perusakan alat peraga kampanye 2 dugaan.
"Untuk dugaan ketertibatan ASN itu, ini kaitannya dengan perbuatan melakukan tindakan yang keputusannya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon," pungkasnya.
GETARAN gempa bumi yang berpusat di Bekasi dan sekitarnya juga dirasakan warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Majalengka.
GEMPA bumi M 4,9 mengguncang Bekasi, Jawa Barat, semalam.
LAYANAN logistik DHL Express hadir di kawasan Cihampelas, Bandung.
Menurut BMKG Jawa Barat, gempa bumi Bekasi tersebut terasa sampai wilayah Bogor dan Purwakarta. Namun, di wilayah Purwakarta hanya terasa selama beberapa detik saja.
Turunnya angka stunting tak terlepas dari peran lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan.
Musim kemarau basah juga membuat ada peningkatan kasus DBD.
Gerakan Pangan Murah (GPM) dihadirkan untuk menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Kisah inspiratif dialami dua mitra agen Lion Parcel di Bandung, yakni Agus Saloko dan Herry Widianto. Keduanya memiliki semangat untuk berani mengambil langkah besar membangun bisnis
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Desain ini menghadirkan efisiensi tinggi bagi pengelolaan material di industri kedirgantaraan, sekaligus menjadi contoh kolaborasi akademisi dan industri yang berdampak nyata.
PONDOK Pesantren Raudlatul Muta'alimin Cilendek, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, resmi membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG).
Gempa magnitudo 2,3 terjadi di area perkebunan warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada koordinat 6,82 LS dan 107,49 BT.
Kasus TB di Kota Tasikmalaya setiap tahun angkanya terus meningkat.
Kemacetan dan pengalihan jalan terjdi saat karnaval berlangsung. Namun secara umum arus lalu lintas relatif lancar.
PERISTIWA memilukan terjadi di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved