Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangani 21 kasus laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Sebanyak 19 kasus di antaranya merupakan laporan dan 2 kasus berdasarkan hasil temuan
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan, hingga 7 November 2024, sebanyak 13 kasus sudah teregistrasi. Kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Sementara ini ada enam kasus yang tak memenuhi syarat untuk diregister dan dua masih dalam proses kajian awal," ungkapnya, Minggu (10/11).
Dari kasus dugaan pelanggaran berdasarkan laporan maupun temuan, kata Asep, ada indikasi dugaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Jumlahnya sebanyak 10 kasus.
"Sementara yang diduga melibatkan kepala desa atau perangkat desa ada empat dugaan," jelasnya.
Salah satu dugaan keterlibatan ASN yang cukup mendapat sorotan masyarakat yaitu di Kecamatan Pasirkuda. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pasirkuda berinsial DR diduga mengampanyekan salah satu pasangan calon.
"Terkait hal itu telah ditindaklanjuti Bawaslu. Ini berkaitan dengan netralitas ASN. Itu juga telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara. Berkaitan dengan tindak pidana pemilihan, itu sudah ditindaklanjuti Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," tegasnya.
Secara rinci, Asep mengatakan berbagai dugaan pelanggaran yang lainnya terdiri dari kampanye di tempat pendidikan sebanyak 3 dugaan, kampanye melibatkan pihak yang dilarang mengikuti kampanye 1 dugaan, kode etik penyelenggaran pemilihan 1 dugaan, kampanye di luar jadwal 1 dugaan, serta perusakan alat peraga kampanye 2 dugaan.
"Untuk dugaan ketertibatan ASN itu, ini kaitannya dengan perbuatan melakukan tindakan yang keputusannya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon," pungkasnya.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved