Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SUPRIATNA Gumilar dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada 2 September lalu. Awal pekan ini, dia ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka korupsi.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat 2021-2023. Aksi tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Kamis (17/10).
Supriatna merupakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia juga tercatat sebagai Ketua NPCI Jawa Barat periode 2019-2023
Menurut Nur, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Kota Bandung, selama 20 hari. Sebelumnya, pada Selasa (15/10), penyidik Kejati Jabar memeriksa tersangka selama 8 jam.
"Tersangka bersama dua pelaku lain, yakni KF dan CPA diduga menilap dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ada 4 kali dana hibah yang sebagian dananya ditilap para tersangka," tambahnya.
Dia menyebutkan pada 2021, NPCI Jawa Barat mendapat dana hibah sebesar Rp67 miiar. Dana itu digunakan untuk pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manager. Dalam kasus ini, Supriatna dan KF diduga melakukan penggelembungan dana.
Setahun kemudian, pada 2022, NPCI Jabar kembali mendapat dana hibah sebesar Rp19 miliar. Dana digunakan untuk honor petugas lapangan, wasit, keamanan, dokter dan UPP. Pelaku diduga membuat tanda tangan dan identitas fiktif.
Sementara pada 2023, dana hibah kembali diterima sebesar Rp36 miliar. Tersangka meminjam sebagian dana sebesar Rp4,2 miliar.
Dana hibah berikutnya seharusnya digunakan untuk Pelatda NPCI Jawa Barat. Tiga pelaku, Supriatna, KF dan CPA memanfaatkan dana hibah itu untuk kepentingan pribadi.
"Para tersangka diduga telah melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana," tambah Nur Sricahyawijaya
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved