Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR masih diusut. Lembaga Antirasuah kini lagi merampungkan data untuk memenuhi penghitungan kerugian negara.
“Kita sedang support data-data yang terkait dengan masalah pengadaan rumah jabatan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, hari ini.
Asep enggan memerinci jenis berkas yang sedang dikumpulkan. Dia membantah perkara itu sudah disetop karena lama tidak terdengar perkembangannya. “Perkaranya sedang running,” ucap Asep.
Baca juga : Sebaran Proyek Terkait Suap Dana Hibah Paling Banyak di Madura
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.
Baca juga : KPK Tahan anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV
Djuyamto menjelaskan pencabutan praperadilan itu dilakukan dengan persidangan yang digelar, saat itu. KPK diketahui tidak hadir dalam gugatan tersebut.
“Bahwa permohonan pencabutan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum pemohon pada hakim yang memeriksa praperadilan tersebut,” ujar Djuyamto. (Can/P-2)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved