Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR masih diusut. Lembaga Antirasuah kini lagi merampungkan data untuk memenuhi penghitungan kerugian negara.
“Kita sedang support data-data yang terkait dengan masalah pengadaan rumah jabatan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, hari ini.
Asep enggan memerinci jenis berkas yang sedang dikumpulkan. Dia membantah perkara itu sudah disetop karena lama tidak terdengar perkembangannya. “Perkaranya sedang running,” ucap Asep.
Baca juga : Sebaran Proyek Terkait Suap Dana Hibah Paling Banyak di Madura
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.
Baca juga : KPK Tahan anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV
Djuyamto menjelaskan pencabutan praperadilan itu dilakukan dengan persidangan yang digelar, saat itu. KPK diketahui tidak hadir dalam gugatan tersebut.
“Bahwa permohonan pencabutan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum pemohon pada hakim yang memeriksa praperadilan tersebut,” ujar Djuyamto. (Can/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved