Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurutnya, sebagian besar blok rumah yang sebelumnya menjadi fasilitas bagi anggota DPR kini berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Prasetyo mengakui Kemensetneg memang masih memiliki sebagian kecil rumah di kompleks tersebut. Namun, ia kembali menekankan mayoritas blok dikelola oleh Kemenkeu.
"Itu memang di Kemenkeu, Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Pernyataan ini menanggapi klaim anggota DPR yang menyebut rumah jabatan anggota (RJA) DPR sudah dikembalikan ke Kemensetneg.
Prasetyo menegaskan, fasilitas rumah tersebut kini sepenuhnya dikelola Kemenkeu seiring dengan peralihan skema fasilitas bagi wakil rakyat, dari penyediaan rumah dinas menjadi pemberian tunjangan.
"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Pras. (P-4)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Asep enggan memerinci jenis berkas yang sedang dikumpulkan. Dia membantah perkara itu sudah disetop karena lama tidak terdengar perkembangannya.
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
Ketua DPR Puan Maharani membuka peluang mengevaluasi tunjangan rumah anggota DPR. Pasalnya, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved