Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Soal Rumah Dinas Anggota DPR, Mensesneg: Tanya Kemenkeu

M Ilham Ramadhan Avisena
21/8/2025 20:38
Soal Rumah Dinas Anggota DPR, Mensesneg: Tanya Kemenkeu
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir(Antara)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Itu sekaligus terkait dengan peralihan fasilitas uang tunjangan yang diberikan kepada para wakil rakyat.

"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Prasetyo kepada pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).

Dia menampik pengelolaan fasilitas rumah diberikan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara. Prasetyo menuturkan, sebagian besar dari blok rumah yang sebelumnya diberikan sebagai fasilitas anggota DPR kini dikelola oleh Kemenkeu.

"Itu memang di Kemenkeu, Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," tutur Prasetyo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI periode 2024-2029 kini tak lagi mendapatkan rumah dinas sebagaimana para legislator di periode sebelumnya. Fasilitas rumah dinas dari negara itu kini dialihkan menjadi tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan, yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR meningkat. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya