Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Itu sekaligus terkait dengan peralihan fasilitas uang tunjangan yang diberikan kepada para wakil rakyat.
"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Prasetyo kepada pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Dia menampik pengelolaan fasilitas rumah diberikan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara. Prasetyo menuturkan, sebagian besar dari blok rumah yang sebelumnya diberikan sebagai fasilitas anggota DPR kini dikelola oleh Kemenkeu.
"Itu memang di Kemenkeu, Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," tutur Prasetyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI periode 2024-2029 kini tak lagi mendapatkan rumah dinas sebagaimana para legislator di periode sebelumnya. Fasilitas rumah dinas dari negara itu kini dialihkan menjadi tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan, yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR meningkat. (E-3)
Ketua DPR Puan Maharani membuka peluang mengevaluasi tunjangan rumah anggota DPR. Pasalnya, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved