Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. Hal itu berakitan dengan kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para wakil rakyat tersebut.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membeberkan semua Anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang. Sehingga para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," papar Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10).
Baca juga : Tunjangan Rumah Hanya Berlaku untuk Anggota DPR, Pimpinan Tetap Rumah Dinas
Meski begitu, Indra menegaskan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas itu yang akan diterima para Anggota DPR. Saat ini, kata Indra, pihaknya masih melakukan survei-survei untuk menentukan nominal yang layak.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," ujarnya. .
Dari pantauan Media Indonesia, sebagian rumah di RJA DPR RI Kalibata masih dihuni oleh para wakil rakyat. Indra mengeklaim pihaknya memberikan batas waktu pengosongan rumah dinas hingga akhir Oktober.
Baca juga : Pimpinan DPR Tetap Dapat Rumdin, Tidak Diganti Tunjangan
Hal itu lantaran Anggota DPR RI yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu untuk mencari hunian selanjutnya. Indra mengaku memahami kondisi tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan perubahan rumah dinas menjadi tunjangan bulanan hanya berlaku untuk anggota dewan.
Sementara, pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR), kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (P-5)
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
Pimpinan DPR RI tidak akan mendapatkan tunjangan rumah dinas karena bakal masih menggunakan rumah dinas yang berada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI tidak akan mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Setjen DPR masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan di wilayah Jabodetabek, untuk bisa menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah untuk anggota DPR periode 2024-2029 akan dibahas pada agenda sidang pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved