Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) berkomitmen melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA. Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini telah dibatasi menjadi 140 ritasi per hari.
Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara mengatakan, pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.
"Harapan kita seperti itu, akan perkuat konsep dengan wawasan lebih luas lagi. Karena Kota Bandung tidak sendirian. Walaupun jumlah produksi sampah besar, ini korelasi secara area metropolitan harus kompak dan terintegrasi," kata Koswara, Kamis (10/10).
Baca juga : Mengenal Konsep Pengelolaan Sampah Teba Modern yang Dijalankan Warga Denpasar
Menurut Koswara, sebagai penghasil sampah yang besar, prioritas penyelesaian utama ada di Kota Bandung yang juga menjadi salah satu barometer bagi wilayah lainnya.
Menimbang hal itu, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah. Ia meminta, setiap kantor pemerintahan yang ada di Pemkot Bandung wajib zero food waste alias bebas dari sampah makanan.
"Sampah kantor lebih dari 50%, itu makanan. Kota Bandung saya minta semua OPD wajib zero food waste," tegas Herman.
Baca juga : Gandeng Ritel Hero dan Rekosistem, Nestlé Luncurkan Fasilitas Waste Station
Herman menambahkan, pemberian konsumsi di setiap kegiatan harus proporsional, sehingga habis, tidak menjadi sisa hingga sampah. Di kewilayahan harus lebih masif, ada unsur RT, RW hingga Karang Taruna, penanganannya pasti berbeda karena setiap wilayah memiliki inovasi.
"Saya cek di Kota Bandung itu ada TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, maggot dan sebagainya. Manfaatkan semuanya, jangan ada mesin yang tidak dimanfaatkan," ucap Herman.
Herman pun menyarankan agar rumah makan, restoran hingga kafe untuk mengelola sampah lebih masif. Unsur kewilayahan sebagai ujung tombak masyarakat pun harus masif memberikan edukasi. "Disbudpar juga kita targetkan satu minggu bersama Provinsi Jabar untuk imbauan secara kreatif, akan saya kerahkan. Contohnya buat imbauan melalui spanduk yang bagus dan menarik," papar Herman.
Baca juga : Pemkot Bandung Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah di TPST Gedebage
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah memetakan langkah konkret terkait pengelolaan sampah organik dalam Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jabar di Balai Kota Bandung pada Selasa (8/10).
Ini beberapa langkah konkret yang termuat dalam Rencana Aksi Pengurangan Sampah:
1. Optimalisasi maggotisasi di 151 kelurahan dengan kapasitas pengolahan 350 kilogram sampah per hari di setiap rumah maggot.
Baca juga : Rangkul Sumedang, Pemkot Bandung Lirik Lahan Pembuangan Sampah
2. Optimalisasi TPS3R di lima lokasi: Kebon Jeruk, Maleer, Cibatu, Subang, dan Pasar Gedebage, dengan kapasitas 1 ton sampah per hari.
3. Pemanfaatan mesin gibrig di tujuh TPS: Panjunan, Babakan Sari, Kobana, Ciwastra, Indramayu, Dago Bengkok, dan Ence Azis.
4. Pengoperasian TPST baru di dua lokasi, Tegalega dan Nyengseret.
5. Penggunaan teknologi pengolahan sampah di TPST Batununggal.
6. Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan klaster: pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, perkantoran, pasar, dan tempat ibadah.
7. Kerja sama dengan Seskoad dalam pengelolaan sampah.
8. Penggunaan mesin motah di beberapa lokasi untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.
Beberapa TPST yang akan dikembangkan antara lain:
1. TPST Tegalega
2. TPST Nyengseret
3. TPST Cicukang
4. TPST Babakan Siliwangi
5. TPST Batununggal Indah
6. TPST Ence Azis
7. TPST Indramayu
8. TPST Gedebage. (M-3)
Dedi sudah mengeluarkan surat edaran untuk menjamin setiap warga agar dilayani dengan baik oleh rumah sakit.
Salah satu yang sudah mulai mengimplementasikan sekolah swasta gratis yaitu Kota Depok. Kabupaten Cianjur pun berharap bisa secepatnya.
Mitembeyan dalam bahasa Sunda berarti ngamimitian merupakan tradisi leluhur sebagai bentuk penghormatan dan doa sebelum memulai kegiatan besar.
Pemkab Tasikmalaya sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai Senin (30/6) hingga Minggu (14/7) di Kecamatan Taraju dan Kecamatan Salawu.
Direncanakan kuota untuk Sekolah Rakyat tingkat SD sebanyak 50 siswa dan mereka akan dibagi ke dua kelas
KDM mengusulkan agar dilakukan pelepasan aset terhadap bangunan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bandung itu.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak, mencegah stunting, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kota Bandung, perusahaan menggelar program kolaboratif bertajuk “Gerakan Berantas Nyamuk Bersama
Berbeda dengan pinjaman daring legal, pinjol ilegal memiliki banyak bahaya. Mulai dari akses ke seluruh data yang ada di telepon seluler nasabah, hingga total pengembalian yang tidak terbatas.
Koperasi Desa Merah Putih harus mendapat dukungan akses yang memadai terhadap layanan logistik yang luas, andal dan modern
GUSDURIAN Sukabumi Raya mengecam aksi intoleransi di Kampung/Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono membantah lambatnya penanganan pasien yang viral di media sosial tersebut
Akibat bencana, satu warga ditemukan meninggal dan dua orang masih dalam pencarian.
Tidak ada korban dalam kejadian itu. Sekolah dalam keadaan kosong karena para siswa sudah libur. Ruangan yang ambruk adalah kelas 5 dan 6.
Jumlah pendaftar pada ajang ini sudah mencapai 1.500 orang. Jumlah tersebut tidak hanya berasal dari karyawan bank dan keluarga namun gabungan seluruh peserta.
Jambore Koperasi dan UMKM Expo BMC 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Kerja sama ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak 2025 sampai dengan 2029. Impelementasi kerja sama dilakukan pada program Tridharma,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved