Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah membentuk percontohan Desa
Antikorupsi tingkat provinsi di 33 desa. Pembentukannya dilakukan selama periode 2021-2023.
Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijayanto, menegaskan Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
"Pada 2024-2027 kami sudah melatih Tim Aju dari setiap provinsi. Mereka kami latih di KPK untuk melakukan perluasan tingkat kabupaten," ujarnya, di sela kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK bertema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' di Pendopo Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/7).
Baca juga : Tilap Dana PIP, Kepala Sekolah di Cianjur Direkomendasikan Terima Sanksi Berat
Saat ini wilayah yang sudah membentuk Desa Antikorupsi tingkat kabupaten ialah di Jawa Tengah. Di wilayah itu sudah terbentuk 29 percontohan Desa Antikorupsi. "Setiap kabupaten terdapat satu percontohan Desa Antikorupsi," ucapnya.
Tahun ini KPK RI menargetkan ada 10 provinsi yang membentuk Desa
Antikorupsi. Di setiap provinsi ditargetkan bisa terbentuk 70-100
Desa Antikorupsi.
Di Kabupaten Cianjur, sebut Kumbul, KPK akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk menyosialisasikan Desa Antikorupsi. Para kepala desa akan diberikan materi seputar Desa Antikorupsi.
Baca juga : Siswi Korban Dugaan Perundungan Menjalani Pemeriksaan Medis di RSUD Cianjur
Berdasar hasil evaluasi, konsep Desa Antikorupsi relatif cukup
efektif mencegah terjadinya korupsi. Bahkan pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 berupa pemberian insentif tambahan sebesar Rp35 juta.
"Untuk beberapa provinsi yang sudah membentuk Desa Antikorupsi ada
insentif pembangunan. Contoh di Jawa Tengah, desa yang menjadi Desa
Antikorupsi mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp200 juta untuk
pembangunan infrastruktur desa," katanya.
Desa Antikorupsi terbentuk dari kolaborasi dengan Kementerian Desa-PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, termasuk dengan Ombudsman dan BPK RI. Pada periode 2024-2027 nanti yang menanganinya ialah pemerintah provinsi dengan supervisi dari KPK RI.
Baca juga : Disdikpora Cianjur Investigasi Dugaan Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang
"Desa Antikorupsi itu tergantung dari pejabat daerahnya dan masyarakatnya. Kami hanya mendorong. Sekali lagi, tujuan Desa Antikorupsi ini bagiamana kita membangun sebuah wilayah yang terbebas dari korupsi," pungkasnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi kegiatan Roadshow Bus KPK 2024. Ini menjadi sarana memberikan pemahaman dan wawasan upaya
pencegahan korupsi, terutama kepada kalangan ASN.
"Dengan kebersamaan kita cegah korupsi. Insya Allah, Kabupaten Cianjur yang maju, mandiri, religius, dan berakhlak mulai bisa terwujud dengan cepat," tandasnya.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved