Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HAKIM Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Majelis Hakim memutuskan status Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
Hakim membacakan 115 halaman terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan, dalam putusannya penetapan tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Dalam pertimbangan hukum majelis hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tertanggal 21 Mei 2024 tidak sah, karena tidak ada bukti surat panggilan oleh penyidik Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Dalam fakta persidangan tidak ada satupun bukti surat panggilan oleh termohon. Termohon hanya mendatangi rumah Pegi Setiawan dan bertanya kepada ibunda Pegi saat 2016. Menurut ibundanya Pegi sedang ada di Bandung, penyidik saat mendatagi rumah Pegi Setiawan tanpa membawa surat panggilan.
Hakim menimbang harus ada pemanggilan terlebih dahulu sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penetapan tersangka, penyidik telah memiliki buki permulaan yang cukup dengan minimal 2 alat bukti. Namun dalam pandangan hakim tidak hanya bukti permulaan yang cukup, harus diikuti pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu.
Baca juga : Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Hal tersebut, merupakan keputusan final dan mengikat yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kurangnya syarat penetapan menjadikan putusan Pegi sebagai tersangka dianggap tidak sah.
Dalam keputusan hakim ada 9 poin yang menjadi putusannya, di antaranya membatalkan surat tersangka pemohon, memerintahkan termohon menghentikan penyidikan, melepaskan pemohon dari tahanan, dan memulihkan nama baik pemohon.
Tim Bidang Hukum Polda Jabar yang diwakili Kabid Hukum, Nurhadi Handayani mengatakan akan memenuhi keptusan sidang praperadilan ini, dan akan segera membebaskan Pegi Setiawan.
Selain itu terkait Pegi Perong yang masih berkeliran dirinya mengaku akan berkordinasi dengan penyidik polda jabar. (Z-3)
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved