Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HAKIM Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Majelis Hakim memutuskan status Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
Hakim membacakan 115 halaman terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan, dalam putusannya penetapan tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Dalam pertimbangan hukum majelis hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tertanggal 21 Mei 2024 tidak sah, karena tidak ada bukti surat panggilan oleh penyidik Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Dalam fakta persidangan tidak ada satupun bukti surat panggilan oleh termohon. Termohon hanya mendatangi rumah Pegi Setiawan dan bertanya kepada ibunda Pegi saat 2016. Menurut ibundanya Pegi sedang ada di Bandung, penyidik saat mendatagi rumah Pegi Setiawan tanpa membawa surat panggilan.
Hakim menimbang harus ada pemanggilan terlebih dahulu sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penetapan tersangka, penyidik telah memiliki buki permulaan yang cukup dengan minimal 2 alat bukti. Namun dalam pandangan hakim tidak hanya bukti permulaan yang cukup, harus diikuti pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu.
Baca juga : Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Hal tersebut, merupakan keputusan final dan mengikat yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kurangnya syarat penetapan menjadikan putusan Pegi sebagai tersangka dianggap tidak sah.
Dalam keputusan hakim ada 9 poin yang menjadi putusannya, di antaranya membatalkan surat tersangka pemohon, memerintahkan termohon menghentikan penyidikan, melepaskan pemohon dari tahanan, dan memulihkan nama baik pemohon.
Tim Bidang Hukum Polda Jabar yang diwakili Kabid Hukum, Nurhadi Handayani mengatakan akan memenuhi keptusan sidang praperadilan ini, dan akan segera membebaskan Pegi Setiawan.
Selain itu terkait Pegi Perong yang masih berkeliran dirinya mengaku akan berkordinasi dengan penyidik polda jabar. (Z-3)
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved