Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUTUSAN sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada kasus Vina Cirebon yang diajukan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya, bakal diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).
Sidang praperadilan ini sendiri telah berlangsung sejak Senin (1/7) lalu. Sebelumnya, sidang akan dimulai sejak Senin (24/6). Namun, pihak Polda Jabat selaku termohon tidak hadir.
Satu di antara kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengatakan pihaknya optimis kliennya bisa bebas, karena Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Dia pun mengharapkan hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bertambah Jadi 64 Orang
"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," ucap Sugianti Minggu (7/7).
Menurut Sugianti, penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.
"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau," tuturnya.
Baca juga : Pegi Setiawan Menyamar jadi Kuli Bangunan selama 8 Tahun
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki pada pada 27 Agustus 2016 silam. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon Jawa Barat (Jabar).
Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal, awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal. Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.
Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir, polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku. Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun. Kisah tragis Vina, kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron. Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani. Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5) silam. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan. Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (AN)
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved