Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEJUMLAH jurnalis dan organisasi serikat pekerja media di banyak daerah telah berunjuk rasa memprotes Revisi UU Penyiaran. Mereka menolak, karena banyak pasal di dalamnya yang membelenggu kebebasan pers.
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
"Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat," kata Kader Partai NasDem itu, di Bandung.
Baca juga : Pembahasan Revisi RUU Penyiaran Ditunda, Dewan Pers Lakukan Kajian
Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers. Oleh karena itu, dia bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu.
Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk. Saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang," tegasnya.
Baca juga : Wartawan Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat, Tolak RUU Penyiaran
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.
Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.
Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved