Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERSANGKA kasus korupsi revitalisasi pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka berinisial AN akhirnya dijeboloskan ke Rutan Kelas 1 Bandung oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (19/3).
Sebelumnya penyidik memeriksa AN hampir seharian di Kantor Kejati Jabar Jalan RE Martadinata Kota Bandung.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan pemeriksaan hari itu dijadwalkan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni AN, pihak swasta, dan Ma serta INA, kedua pegawai negeri sipil. Namun M sakit sesuai surat dokter yang disampaikan ke penyidik, dan INA meminta untuk dijadwal ulang.
Baca juga : Tersangka Korupsi Pasar Sindang Kasih Majalengka Ditahan Kejati Jabar
"Untuk tersangka INA, penyidik mendapat surat dari tim kuasa khukumnya dan minta untuk dijadwal ulang untuk pemanggilannya," ujarnya.
Sementara pemeriksaan terhadap tersangka AN pun terus berlanjut hingga melewati adzan magrib. Sekitar pukul 19.00 WIB, AN dengan memakai rompi tahanan warna merah digiring oleh penyidik dan aparat Kejati Jabar untuk ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung.
Tersangka terlihat menunduk dan memakai masker warna hitam saat digiring ke mobil tahanan. Tampak kuasa hukum tersangka Dede Kusnandar yang mendampingi selama pemeriksaan juga ikut turun.
Kepada wartawan penasehat hukum AN, Dede Kusnandar menyatakan bahwa kepada kliennya penyidik mengajukan 77 pertanyaan. "Ada sekitar 77 pertanyaan. Memang banyak yang disangkakan itu jelas pasalnya. Klien saya kalau dilihat pasal yakni pasal 55 karena bukan ASN. Pendapat saya seharusnya klien saya yang terakhir ditahan," ujarnya sedikit menyayangkan sikap penyidik Kejati Jabar.
Baca juga : Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Korupsi
Tak Ada Aliran Dana ke INA
Baca juga : KPK Beberkan Kronologi Kasus Korupsi di LPEI, Bagaimana Kasus Ini Bermula?
Dede Kusnandar juga menyebutkan dalam pemeriksaan terhadap AN dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena sistemnya BOT. Pembangunan pasar ditanggung investor.
"Ini hanya dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang terkait siapa pemenang lelang tersebut," ujarnya.
Namun dalam pemeriksaan, AN menyatakan bahwa tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkannya dalam proyek pembangunan pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.
Baca juga : Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Langsung Buka Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI meski Belum Ada Tersangka
"Menjawab pertanyaan penyidik klien kami menyebutkan tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkan. Justru saat itu sedang tidak baik baik hubungannya dengan klien kami. Jadi sekali lagi perlu ditegaskan dalam kasus ini tidak ada gratifikasi, tidak ada juga penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Menurut Dede, dalam pemeriksaan juga terungkap mengenai adanya inisiatif dari pemenang proyek yakni PT PGA untuk memberikan sejumlah uang setelah dapat lelang. "Uang itu memang akan diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini INA, namun saat itu malah ditolak oleh INA sehingga uang itu tidak jadi diberikan," ujarnya.
Jadi, tambahnya, dalam peristiwa ini memang tidak ada janji, tidak ada juga komitmen untuk memberikan 1 miliar. "Itu hanya inisiatif semata dari PT PGA yang diberikan pelaksanaannya kepada tersangka AN selaku kuasa direktur. Namun inisiatif itu ditolak dan bukti-bukti penolakan sudah disampaikan kepada penyidik. Jadi tidak ada sebenarnya gratifikasi seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Melihat peristiwa penahanan kliennya tersebut, Dede menyebutnya terlalu cepat kliennya ditahan. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan penangguhan penahanan. "Klien kami swasta bukan ASN," tandasnya.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved