Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan penipuan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kronologi kasus ini bermula dari PT PE yang menerima fasilitas kredit moda kerja ekspor (KMKE) antara 2015 hingga 2017.
"PT PE ini mendapatkan fasilitas moda kerja ekspor sebanyak tiga kali tahun 2015, 2016, 2017." ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (19/3).
Total dana yang diterima mencapai USD22 juta dan Rp600 miliar selama tiga tahun untuk kegiatan niaga umum bahan bakar minyak (BBM). Marwata menjelaskan, komite pembiayaan diduga mengabaikan rasio keamanan dalam penyaluran dana kepada PT PE.
Baca juga : Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Langsung Buka Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI meski Belum Ada Tersangka
"Kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan terhadap komite pembiayaan struktur dan keanggatoan komite pembiayaan meliputi fungsi bisnis dan fungsi resiko," ucap Marwata.
KPK juga menduga adanya penggelembungan piutang dan pemalsuan dokumen kepemilikan aset selama proses peminjaman dana.
"Itu lebih kurangnya tidak bisa menutup fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT PE. Jadi jaminannya rendah, tidak menutup kredit yang diberikan," jelas Marwata.
Baca juga : Kejagung akan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI
Dampak dari pemalsuan dokumen tersebut menyebabkan PT PE tidak mampu melunasi pinjamannya dan mengajukan perdata khusus terkait kepailitan pada 2019.
"Setelah PT PE mengalami pailit, maka LPEI melakukan upaya penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan menggunakan skema pengalihan piutang," tambah Marwata.
KPK juga menemukan keterlibatan perusahaan lain dalam dugaan penipuan ini untuk mengalihkan piutang. Terdapat potensi kerugian negara sebesar sekurang-kurangnya 54.500.000 dolar atau dengan kursus Rp14.047,99 senilai Rp766.705.455.000.
Pengumuman mengenai kasus korupsi LPEI ini disampaikan oleh KPK setelah melakukan ekspose perkara pada 19 Maret 2024, serta sebagai tindak lanjut dari laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan kepada Kejaksaan Agung Senin (18/3) kemarin. (Z-10)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8).
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8) di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Melalui LPEI, pemerintah memberikan pembiayaan sekaligus proteksi asuransi untuk memastikan ekspor ke negara non tradisional dapat dieksekusi dengan lebih aman.
Diversifikasi pasar merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh untuk memperluas akses ekspor, salah satunya dengan memanfaatkan kerja sama ekonomi.
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved