Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
kasus LPEI juga dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, kata Ketut, penyidikan di KPK tak menghalangi Kejagung guna melanjutkan proses hukum.
ADVOKAT bernama Didit Wijayanto Wijaya ditahan Kejagung karena terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019.
salah satu pertimbangan penyidik adalah karena para tersangka dinilai kooperatif dengan memberikan keterangan yang jelas.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan salah satu pertimbangan penyidik adalah karena para tersangka dinilai kooperatif dengan memberikan keterangan yang jelas.
Rasuah di LPEI terjadi karena pembiayaan kepada para debitur dilakukan tanpa prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut penyerahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka (tahap II) telah dilaksanakan pada Senin (10/1).
Salah satu saksi ialah FA selaku pihak yang mewakili Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Kemendag
Kejaksaan melimpahkan berkas delapan tersangka kasus korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas dugaan korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.
Dugaan fraud tak lepas dari lemahnya tata kelola dan integrtias dalam penyaluran pembiayaan ekspor di LPEI.
KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Kronologi kasus korupsi di LPEI yang bermula dari PT PE menerima fasilitas kredit moda kerja ekspor (KMKE) antara 2015 hingga 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengoordinasikan kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
mendesak Kejaksaan Agung tak kebablasan atau offside dalam menangani dugaan kecurangan (fraud) maupun korupsi terhadap fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
ICW mengingatkan Kejagung untuk tidak mengusut dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ini karena kasus itu sudah ditangani KPK.
Pendalaman prosedural penting dilakukan untuk mendalami pelanggaran dalam penyaluran kredit. Kongkalikong tertentu diyakini akan terbongkar jika penelusuran dilakukan dari sana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berselisih apalagi saling menjegal dalam menangani perkara korupsi LPEI.
KPK meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved