Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

KPK Dalami Peran Pihak Lain Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Candra Yuri Nuralam
06/8/2024 14:00
KPK Dalami Peran Pihak Lain Terkait Kasus Korupsi di LPEI
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Lembaga Antirasuah pernah mengusut keterlibatan sebelas debitur, namun, hanya menetapkan tujuh tersangka.

“KPK masih akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik itu swasta maupun penyelenggara negara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (6/8). 

Tessa menjelaskan pihaknya tidak akan menghentikan pencarian bukti keterlibatan dari tujuh tersangka yang sudah ditetapkan. KPK membuka peluang mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga : Penyidik KPK Usut Peran 11 Debitur di Kasus LPEI

“Tidak tertutup kemungkinan bila ada alat bukti yang cukup untuk penaikan tersangka lain, maka akan dilakukan ekspos untuk ditersangkakan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya