Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penyidik KPK Usut Peran 11 Debitur di Kasus LPEI

Candra Yuri Nuralam
18/7/2024 06:55
Penyidik KPK Usut Peran 11 Debitur di Kasus LPEI
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.(Medcom.id/Candra Yuri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penyidikan dugaan rasuah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyidik saat ini sedang mengusut peran 11 debitur dari kasus yang merugikan negara sekitar Rp3,451 triliun.

“Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa benar KPK sedang melakukan penyidikan terhadap perkara LPEI dengan sebelas debitur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7)

Asep enggan memerinci identitas maupun perusahaan sebelas debitur itu. Tapi, kata dia, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Langsung Buka Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI meski Belum Ada Tersangka

“Kita menggunakan penyidikan umum dalam hal ini,” ujar Asep.

KPK meminta masyarakat bersabar. Menurut Asep, bukti yang dimiliki pihaknya mulai mengarah kepada sosok tersangka.

“Jadi nanti berproses dengan sprindik umum, berproses dan nanti ke depan dalam waktu dekat kita akan tetapkan tersangkanya,” ucap Asep.

Baca juga : KPK Masih belum Tentukan Tersangka di Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya