Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH bakal mengandalkan pasar ekspor non-tradisional guna mengantisipasi dampak buruk dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Salah satu upaya merealisasikan itu ialah melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Tony Prianto menjelaskan, program tersebut bertujuan memperluas akses ekspor ke kawasan yang selama ini belum menjadi fokus utama, seperti Amerika Latin, Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Asia Selatan.
"Terkait tarif Trump, ekspor kita ke Amerika pasti terdampak, tetapi memang mitigasinya adalah salah satu yang kita shifting untuk membuat yang negara-negara tujuan ekspor yang non-tradisional," ujarnya dalam taklimat media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/7).
Program PKE, lanjut Tony, memungkinkan pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dan proteksi asuransi kepada eksportir. Selain itu PKE turut mendukung kegiatan ekspor yang secara komersial layak (feasible) tetapi belum dianggap layak oleh perbankan (non-bankable).
Melalui LPEI, pemerintah memberikan pembiayaan sekaligus proteksi asuransi untuk memastikan ekspor ke negara non tradisional dapat dieksekusi dengan lebih aman. Hal itu dinilai penting karena ekspor ke negara non-tradisional sering kali terkendala risiko keamanan, logistik, dan infrastruktur yang belum memadai.
"Ekspor ke pasar konvensional relatif nyaman karena infrastruktur, asuransi, dan shipping-nya sudah in place. Namun, kalau ke negara-negara seperti Fiji, mungkin Zimbabwe, pelaku ekspor sering menghadapi tantangan besar. PKE memberikan jaminan dan pembiayaan," tutur Tony.
Pemerintah berharap upaya membuka pasar ekspor baru ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan mengurangi risiko akibat ketergantungan pada pasar konvensional.
"Kalau kita terus bergantung pada satu atau dua pasar besar, risiko akan semakin tinggi ketika terjadi gejolak. Dengan memperluas pasar, kita bisa menjaga keberlanjutan ekspor nasional," tegas Tony.
Pembiayaan Rp26 triliun
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi menambahkan, PKE yang diberikan pemerintah sejatinya dikhususkan untuk mendukung ekspor ke pasar alternatif agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara besar seperti Amerika Serikat.
"PKE Kawasan ini sudah diarahkan ke Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Ini adalah langkah antisipatif yang sudah berjalan, bahkan sebelum ada kebijakan tarif dari Presiden Trump," terangnya.
Adapun sejauh ini LPEI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp26 triliun dalam program PKE hingga Juni 2025 dan menembus lebih dari 90 negara. Realisasi program PKE menghasilkan devisa setara Rp66,3 triliun.
Dari program PKE, setidaknya lebih dari 29 komoditas atau produk telah diekspor. Beberapa di antaranya ialah pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, furnitur, makanan olahan, dan produk kimia. (Mir/E-1)
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8).
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8) di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Diversifikasi pasar merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh untuk memperluas akses ekspor, salah satunya dengan memanfaatkan kerja sama ekonomi.
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
Melalui Indonesia-EU CEPA, Uni Eropa berkomitmen untuk menghapuskan tarif sebesar 98% dari seluruh pos tarif dan 99% dari total nilai impor.
Pemerintah sedang mengusahakan produk-produk yang memang tidak bersaing langsung dengan AS mendapat fasilitas bebas tarif.
Jika AS menganggap Indonesia dan ASEAN sebagai mitra dagang, Trump seharusnya menghapus segala bentuk sweeping tariffs.
Pemanfaatan akses pasar BRICS juga dipandang akan berdampak positif dalam jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
Rencana Trump diduga merupakan bagian dari strategi negosiasi dagang terhadap negara-negara yang belum menyepakati ketentuan tarif impor dengan AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved