Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Mercy GLE Senilai Rp2,3 Miliar, Bukti Korupsi di LPEI

Candra Yuri Nuralam
22/1/2025 07:54
Mercy GLE Senilai Rp2,3 Miliar, Bukti Korupsi di LPEI
Mercy GLE Coupe.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas kredit oleh Lebaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebuah mobil mewah dibawa penyidik, kemarin, 21 Januari 2025.

“Satu unit mobil merek Mercedes Benz tipe GLE 450, harga Rp2,3 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).

Tessa mengatakan, pihaknya juga menyita satu Motor BMW F800 GS. Kendaraan itu ditaksir senilai Rp370 juta.

KPK enggan memerinci pemilik dan lokasi penyitaan. Barang itu diambil untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi yang sudah terjadi.

KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.

‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya