Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pensiunan PT Pos Indonesia tidak Berafiliasi Politik, Dukungan Capres bukan Atas Nama Organisasi

Sugeng Sumariyadi
04/2/2024 20:39
Pensiunan PT Pos Indonesia tidak Berafiliasi Politik, Dukungan Capres bukan Atas Nama Organisasi
Persatuan Pensiunan PT Pos Indonesia tidak berafiliasi politik(DOK/PPPOS)

PENGURUS Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PP Pos) membantah pemberitaan bahwa pihaknya memberi dukungan terhadap salah satu calon presiden. Dukungan bukan atas nama organisasi, tetapi dukungan personal atau pribadi.

Ketua Umum PP Pos Sugiyanto mengatakan, pihaknya menyanggah  pemberitaan tentang deklarasi dukungan kepada paslon tertentu mengatasnamakan pensiunan Pos Indonesia. Dukungan tersebut bukan untuk dan atas nama organisasi Persatuan Pensiunan Pos Indonesia.

“Dukungan tersebut bersifat pribadi atau individu-individu saja. Dalam aturan internal organisasi, PP Pos sebagai organisasi sosial dan bersifat mandiri, tidak boleh berafiliasi ke partai politik tertentu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya, Minggu (4/2).

Baca juga : Pos Indonesia Siap Tempur Dukung Logistik dan Sukseskan Pemilu 2024

Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada para pensiunan yang melakukan dukungan tersebut yang menyatakan bahwa mereka mengatasnamakan pribadi.

Karena itu, Sugiyanto menyayangkan adanya pemberitaan yang mengaitkan kegiatan itu dengan pensiunan Pos Indonesia.

PP Pos, lanjut dia, akan melaksanakan aturan organisasi secara ketat. Bahwa apabila ada salah satu anggota yang melanggar aturan organisasi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pada Acara Logistic Day, Pos Indonesia Siap Amankan Pemilu 2024

Menurut Sugiyanto, PP Pos adalah perkumpulan para pensiunan eks pegawai dan karyawan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) yang bekerja sejak masih berstatus sebagai Jawatan PTT sampai dengan saat ini yang sudah berstatus PT Pos Indonesia (Persero).

PP Pos memiliki jumlah anggota sekitar 21.900 pensiunan. Didirikan dengan Akta Notaris Pendirian yang disahkan oleh Akta Notaris Irma Rachmawati di Bandung, Nomor : 70, tanggal 27 Juli 2022.

PP Pos hadir sebagai perkumpulan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner