Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Gelar Rakor, DESK Pilkada Kota Sukabumi Kuatkan Konsolidasi

Benny Bastiandy
22/1/2024 20:05
Gelar Rakor, DESK Pilkada Kota Sukabumi Kuatkan Konsolidasi
Ketua DESK Pilkada Kota Sukabumi, Dida Sembada(MI/BENNY BASTIANDY)

DUKUNGAN Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Kota Sukabumi, Jawa Barat,
melaksanakan rapat koordinasi, Senin (22/1). Tujuannya lebih menguatkan
persiapan dan konsolidasi di antara keanggotaan DESK Pilkada

Ketua DESK Pilkada Kota Sukabumi, Dida Sembada, memandang perlu dilakukan rakor karena akan menjadi bahan evaluasi  untuk pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi. Pada rakor tersebut dibahas juga berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi

"Sebetulnya rakor ini tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. Namun lebih kepada menguatkan persiapan dan konsolidasi di internal DESK Pilkada menghadapi Pilwalkot Sukabumi 2024. Tapi kita invenstarisasi berbagai kegiatan selama Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi perbaikan pada Pilkada Kota Sukabumi nanti," katanya seusai menghadiri rakor

Pada kesempatan itu, Dida yang juga Sekretaris Daerah (Sekda)
menekankan pentingnya para aparatur sipil negara (ASN) terus menjaga
netralitas. Baik pada Pemilu 2024 maupun pada Pilkada nanti

"Netralitas ASN itu sudah jelas diatur pada Undang-Undang Nomor 5/2014
tentang ASN," tegasnya.

Bagi Dida, netralitas ASN merupakan harga mati. Artinya, meskipun ASN
memiliki hak pilih, tapi mereka dibatasi tidak boleh berafiliasi dengan
parpol atau berpihak kepada parpol manapun

"Netralitas merupakan harga mati bagi ASN. Sudah jelas ketentuannya. Mereka tidak boleh menjadi anggota atau pengurus parpol atau tidak boleh berpihak terhadap kepentingan politik apapun," ujarnya.

Seandainya terdapat ASN yang ketahuan berpolitik praktis, Dida menegaskan mereka harus siap dengan konsekuensinya. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti.

"Ketentuannya kita serahkan ke Bawaslu. Pasti akan ada sanksi. Seandainya nanti ditemukan ASN yang berpolitik praktis, kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat. Terutama menyangkut jenis pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan," pungkasnya.

DESK Pilkada Kota Sukabumi terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI,
Polri, serta Kejaksaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner