Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Advocate Squad Mohamad Ali Nurdin mengimbau para calon legislatif (caleg) yang tengah bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) agar bijaksana dalam mendapatkan dana untuk kepentingan kampanye.
"Saya banyak mendengar dan mencermati fenomena para caleg yang mendapatkan dana kampanye dari pinjaman online," ujarnya di Bandung, Selasa (2/1).
Dia mengungkapkan saat ini banyak caleg yang mendapatkan dana kampanye dengan cara meminjam uang ke pinjaman online (pinjol), menjaminkan sertifikat rumah, BPKB mobil atau motor, meminjam uang ke saudara, keluarga, teman, dan kolega.
"Meminjam dan menjaminkan barang berharga untuk digunakan dalam kampanye boleh saja dan sah-sah saja. Tetapi alangkah baiknya dipertimbangkan kembali, karena apabila nantinya tidak terpilih menjadi anggota legislatif akan menambah masalah baru," ujarnya.
Ali Nurdin mengaku pernah membaca dan mendengar ada caleg yang telah memberikan barang dan tanah kepada masyarakat. Tapi ketika dia tidak terpilih, barang dan tanah tersebut diambil kembali.
Untuk itu, dia mengimbau agar para caleg tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan dirinya sendiri.
"Gunakan saja anggaran yang ada saat ini untuk berkampanye. Jangan mencari tambahan dana kampanye dengan cara meminjam dan menjaminkan barang, karena besar resikonya," ujarnya.
Ali Nurdin mencermati, ke depan akan banyak caleg yang stres karena tidak terpilih menjadi anggota legislatif. Salah satu penyebabnya karena ditagih banyak pihak yang telah meminjamkan uang untuk dana kampanye.
"Selamat bertarung untuk para caleg. Berkompetisilah dengan cara-cara yang sportif, hindari politik uang. Saya berharap pileg dan pilpres berlangsung, aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya. (SG)
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved