Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEBAKARAN lahan dan kebun mendominasi kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari UPT Damkar dan Satpol PP
Kabupaten Kuningan, terhitung mulai Januari hingga 31 Oktober 2023 kebakaran lahan dan kebun terjadi sebanyak 170 kali kejadian. Kejadian itu menimbulkan kerugian hingga Rp4 miliar.
Kebakaran terbanyak kedua menimpa rumah warga dengan 66 kali kejadian. Nilai kerugiannya mencapai Rp9,7 miliar. Kebakaran lain terjadi pada kandang ayam, kambing dan sapi, kebakaran pabrik, kebakaran gudang, dan sekolah.
Ada pun total kerugian akibat kebakaran di Kabupaten Kuningan mencapai Rp17 miliar dari 272 kejadian.
Kepala UPT Damkar dan Satpol PP, Mh Khadafi, menjelaskan cuaca yang
hingga kini masih panas membuat kebakaran kebun dan lahan masih terjadi. Angin yang berhembus kencang membuat api cepat membesar.
Penyebab kebakaran lahan dan kebun di Kabupaten Kuningan, menurut Khadafi, sebagian besar karena faktor manusia. "Yang terbanyak karena kelalaian manusia," tuturnya.
Kelalaian ternyata saat mereka melakukan pembersihan lahan dan kebun. Warga melakukannya dengan cara membakar.
Untuk itu, lanjut Khadafi, pihaknya mendukung penuh upaya penindakan
hukum bagi para pelaaku yang diduga melakukan pembakar lahan atau hutan. Untuk itu pihaknya selalu menyertakan dengan aturan yang bisa menjerat pelaku.
Pelaku pembakaran lahan dijerat melalui UU No 32 tahun 2008 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 108. Aturan itu mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pembakaran lahan bisa dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Dengan pencantuman aturan dalam laporan kejadian, Khadafi berharap dapat memudahkan pihak berwenang jika ingin melakukan tindakan hukum lebih lanjut. (SG)
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved