Al-Ma'un terdiri dari 7 ayat dan tergolong surat Makiyah.
Asbabun nuzul Surat Al-Ma'un bahwa ada orang yang diperselisihkan oleh para perawi yaitu Abi Sufyan, Abu Jahal, Al-Ash ibnu Walid, atau orang lain yang setiap minggu menyembelih seekor unta suatu. Ketika ada anak yatim yang datang meminta sedikit daging yang disembelih, mereka menghardik dan mengusir anak yatim tersebut.
Al-Baits berarti Allah Maha membangkitkan. Allah yang akan membangkitkan manusia dari dalam kubur.
Cara meneladani Allah maha membangkitkan yaitu meyakini hari kebangkitan dan peduli kepada orang lain dengan mengajar ilmu untuk bekal dunia dan akhirat.
Al-Qayyum berarti Allah maha berdiri sendiri/mandiri. Allah tidak membutuhkan bantuan siapa pun dalam mengurus makhluk-Nya.
Cara meneladani bahwa Allah maha berdiri sendiri atau mandiri ialah tidak menggantungkan hidup kepada orang dan memiliki keterampilan untuk kebutuhan sendiri.
Manusia merupakan khalifah. Khalifah ialah pemimpin untuk mengurus bumi. Khalifah melaksanakan perintah-Nya dan memakmurkan bumi serta memanfaatkannya.
Berikut tugas khalifah.
Memperluas ilmu pengetahuan dengan belajar sepanjang hayat.
Menjaga akal pikiran dan hati nurani untuk mengabdi kepada Allah.
Mewujudkan masyarakat yang adil, saling menolong, menjaga persatuan dan kesatuan.
Zakat fitrah merupakan pemberian sejumlah bahan pokok oleh seorang muslim sebelum hari raya Idul Fitri dengan syariat dan rukun tertentu.
Zakat mal disebut juga zakat harta yaitu harta yang dikeluarkan oleh seseorang sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut syariat Islam seperti hasil perdagangan, hasil pertanian, dan lain sebagainya.
Waktu menunaikan zakat fitrah yaitu dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan dan setelah matahari terbenam di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Zakat fitrah menggunakan bahan makanan pokok.
Banyaknya zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 kg beras.
Orang yang berhak menerima zakat ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil.
Yang paling utama menerima zakat fitrah ialah fakir dan miskin.
Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun ke-6 Hijriah yaitu perjanjian damai antara muslimin Madinah dengan kaum Quraisy Mekah.
Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada tahun ke-8 Hijriah.
Peristiwa Fathu Makkah yaitu terbukanya kota Mekah atau penaklukan kota Mekah.
Penaklukan kota Mekah berjalan tanpa ada peperangan dan pertumpahan darah. Penaklukan berjalan dengan damai sehingga orang berbondong-bondong masuk Islam.
Peristiwa Haji Wada terjadi ada tahun ke-10 Hijriah.
Haji ini dikenal dengan haji perpisahan.
Haji Wada adalah ibadah haji yang terakhir kali dilaksanakan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam.