Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu kelompok yang berhak menerima zakat yaitu amil zakat atau pengurus zakat atau petugas zakat. Nah, siapa sajakah yang disebut amil zakat atau pengurus zakat?
Hal itu dijabarkan secara rinci dalam Kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi Al Bantani halaman 180. Berikut penjabaran tentang amil zakat atau petugas zakat.
بسم الله الرحمن الرحيم
ﻭَاﻟْﻌَﺎﻣِﻞُ ﻋَﻠَﻰ اﻟﺰَّﻛَﺎﺓِ ﻣِﺜْﻞُ اﻟﺴَّﺎﻋِﻲ اﻟَّﺬِﻱْ ﻳَﺠْﺒِﻴﻬَﺎ ﻭَاﻟﻜَﺎﺗِﺐِ اﻟَّﺬِﻱ ﻳَﻜْﺘُﺐُ ﻣَﺎ ﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﺃَﺭْﺑَﺎﺏُ الْأَﻣْﻮَاﻝِ ﻭَاﻟْﻘَﺎﺳِﻢُ اﻟَّﺬِﻱْ يَقْسِمُ اﻟﺰَّﻛَﻮَاﺕِ ﺑَﻴْﻦَ اﻟْﻤُﺴْﺘَﺤِﻘِّﻴْﻦَ ﻭَاﻟْﺤَﺎﺷِﺮِ اﻟَّﺬِﻱْ ﻳَﺠْﻤَﻊُِﺃَﺭْﺑَﺎﺏُ الْأَﻣْﻮَاﻝِ ﺃَﻭِ اﻟْﻤُﺴْﺘَﺤِﻘِّﻴْﻦَ ﻭَاﻟْﺤَﺎﻓِﻆِ ﻟَﻬَﺎ ﻭَاﻟْﺤَﺎﺳِﺐِ لِلْأَﻣْﻮَاﻝِ
Baca juga: Rincian Delapan Golongan yang Berhak Memperoleh Zakat
Yang termasuk petugas zakat:
1. As-Sa'i yaitu orang yang melakukan penarikan zakat.
2. Al-Katib ialah pencatat zakat yang disetorkan wajib zakat.
3. Al-Qosim ialah orang yang membagikan zakat di antara mustahik atau penerima zakat.
4. Al-Hasir ialah orang yang mengumpulkan mustahik.
5. Al-Hafidz ialah seksi keamanan yang menjaga zakat.
6. Al-Hasib ialah yang menghitung kadar zakat.
"Selain dari enam seksi tersebut, bukan amilin. Seyogianya ketika pembentukan panitia zakat sudah dirunut struktur sesuai seksi-seksi di atas. Gunakan nama-nama seksi seperti yang sudah dituturkan supaya jelas bahwa dia termasuk amilin," ujar Ustaz Abdurrachman Asy Syafi'iy.
Pemerintah menentukan petugas zakat
Yang menentukan panitia zakat ialah imam (kepala negara) atau naibnya seperti Ketua RT, RW, dan lurah.
Baca juga: Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Doa bagi Pemberi Zakat
العامل من استعمله الإمام
Amil ialah orang yang dibentuk oleh imam.
Kitab Hasyiah Al Bajuri halaman 301 Juz 2.
Karena itu, imbuh Abdurrachman, ketua DKM harus bermusyawarah dan meminta persetujuan (tanda tangan dan stempel) dari aparat pemerintah tersebut. Kewenangan pemilihan amilin ada di tangan naibnya Imam, bukan ketua DKM. Jika ketua DKM berbeda pendapat dengan naibnya imam, harus didahulukan pendapat naibnya imam. (Z-2)
Bingung baca niat puasa Ramadan pakai Ramadhana atau Ramadhani? Simak penjelasan kaidah bahasa Arab dan pendapat ulama agar ibadah makin mantap.
Telusuri fakta sejarah Isra Mikraj. Mengapa ada perbedaan pendapat ulama soal tanggal 27 Rajab? Simak ulasan mendalam berdasarkan kitab otoritatif.
IBLIS diriwayatkan pernah menjerit kesakitan sebanyak empat kali. Apa saja empat waktu istimewa itu yang mempu membuat Iblis kesakitan?
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
ADA orang saat berpuasa tidak sengaja menelan air kumur saat berwudu, kemasukan air saat mandi, dan lupa berpuasa lalu makan. Puasa mereka itu tergolong sah atau batal?
Selama berpuasa, tubuh tidak menerima asupan makanan dan minuman dalam waktu yang cukup lama. Hal ini bisa menyebabkan bau mulut.
Gereja Katolik Santo Petrus Pekalongan mengundang sekitar 300 petugas kebersihan untuk mengikuti kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.
SALAH satu keistimewaan bulan suci Ramadan ialah adanya momen turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an). Peristiwa ini bukan sekadar momentum spiritual, melainkan revolusi peradaban.
Kegiatan itu jadi bagian dari rangkaian program bulan Ramadan yang diinisiasi untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat peran pemuda dalam kehidupan kebangsaan.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kampanye iklan luar ruang (Out of Home/OOH) berskala besar marak selama bulan Ramadan di sejumlah kota besar di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved